Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Bisa Bebas dari Vonis 4 Tahun
Rabu, 05 November 2025 - 14:49 WIB
loading...
Nikita Mirzani. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani berharap bebas setelah lakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah terkait kasus pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys.
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.
Galih kemudian membahas kemungkinan berkurangnya hukuman sang aktris setelah mengajukan banding. Bahkan, pihaknya optismistis Nikita bisa bebas dari vonis yang dijatuhkan hakim.
Baca Juga : Balas Nikita Mirzani, Reza Gladys Ajukan Gugatan Balik Rp4 Miliar
"Dalam hal banding itu bisa jadi bebas, bisa jadi berkurang. Tapi kami sangat yakin dalam hal ini tetap pada prinsipnya akan mencari keadilan, insyaallah bebas," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus sahabat Nikita Mirzani pun menyampaikan keyakinan serupa.Dia yang baru pulih setelah sakit, mengaku siap kembali mendampingi Nikita dalam proses hukum tersebut.
Baca Juga : People Nobatkan Jonathan Bailey Jadi Pria Terseksi Dunia 2025
"Karena banding itu tidak ada sidang offline, hanya sidang administrasi. Nanti lain-lain itu langsung Galih nih yang ke pengadilan. Jadi nanti biar dia yang jelasin masalah banding itu. Yang jelas harapan akhir itu adalah kebebasan untuk Nikita ya," jelas Fahmi.
Fahmi yang sudah dianggap layaknya ayah oleh Nikita pun meminta doa kepada publik soal perjuangan ibunda Loly tersebut dalam mencari keadilan.
"Insya Allah bebas. Doain aja ya. Kami yakin, Insya Allah bebas," pungkasnya.
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.
Galih kemudian membahas kemungkinan berkurangnya hukuman sang aktris setelah mengajukan banding. Bahkan, pihaknya optismistis Nikita bisa bebas dari vonis yang dijatuhkan hakim.
Baca Juga : Balas Nikita Mirzani, Reza Gladys Ajukan Gugatan Balik Rp4 Miliar
"Dalam hal banding itu bisa jadi bebas, bisa jadi berkurang. Tapi kami sangat yakin dalam hal ini tetap pada prinsipnya akan mencari keadilan, insyaallah bebas," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus sahabat Nikita Mirzani pun menyampaikan keyakinan serupa.Dia yang baru pulih setelah sakit, mengaku siap kembali mendampingi Nikita dalam proses hukum tersebut.
Baca Juga : People Nobatkan Jonathan Bailey Jadi Pria Terseksi Dunia 2025
"Karena banding itu tidak ada sidang offline, hanya sidang administrasi. Nanti lain-lain itu langsung Galih nih yang ke pengadilan. Jadi nanti biar dia yang jelasin masalah banding itu. Yang jelas harapan akhir itu adalah kebebasan untuk Nikita ya," jelas Fahmi.
Fahmi yang sudah dianggap layaknya ayah oleh Nikita pun meminta doa kepada publik soal perjuangan ibunda Loly tersebut dalam mencari keadilan.
"Insya Allah bebas. Doain aja ya. Kami yakin, Insya Allah bebas," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :