Tak Berizin, Inhaler Hong Thai yang Diklaim Herbal Diblacklist BPOM

Senin, 10 November 2025 - 11:58 WIB
loading...
Tak Berizin, Inhaler...
Inhaler Hong Thai. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPOM menanggapi informasi dari Thailand Food and Drug Administration (Thailand FDA) mengenai temuan produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 yang tidak memenuhi standar uji mikrobiologi. Produk ini disebut tidak aman dan berisiko bila digunakan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak memiliki izin edar dari BPOM. Artinya, produk ini ilegal dan tidak boleh dipasarkan di Indonesia.

Meski begitu, produk ini sudah terlanjur cukup dikenal dan beredar melalui penjualan daring. Sejak Februari 2025, BPOM memantau peredaran dan iklan produk tersebut di berbagai platform digital, mulai dari e-commerce hingga media sosial.

Baca Juga : Sering Merasa Lapar saat Bangun Tidur di Pagi Hari? Ternyata Ini Penyebabnya!

Hasilnya, ditemukan 539 tautan penjualan dengan estimasi 29.589 unit produk telah terjual. Nilai ekonomi penjualannya pun tidak kecil, yaitu mencapai lebih dari Rp 925 Juta.

Produk ini terjual cepat karena banyak dipromosikan sebagai inhaler herbal praktis yang menawarkan efek segar dan melegakan pernapasan. Namun, tanpa izin edar, keamanan dan kualitasnya tidak dapat dijamin.

BPOM pun berkoordinasi dengan e-commerce, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan takedown terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut. Selain itu, BPOM juga telah menerbitkan daftar negatif berisi produk-produk yang harus segera diturunkan dari platform digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Produk Herbal Lokal...
Produk Herbal Lokal Mulai Menembus Pasar Internasional
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved