Nominal Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys Berubah Jadi Rp200 Miliar
Selasa, 11 November 2025 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
"Dari gugatan yang kita ajukan, di poinnya itu kan (awalnya) kita menuntut sebesar Rp244 miliar. Di proposal kita ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada intinya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp200 miliar," jelas Galih.
Menurutnya, perubahan nominal itu lahir dari hasil diskusi Nikita Mirzani dengan tim kuasa hukum. Galih juga menilai perubahan ganti rugi tersebut lumrah terjadi dalam sebuah gugatan.
Baca Juga : Istana Kaget Lihat Pangeran Harry dan Meghan Markle di Pesta Ultah Kris Jenner : Sangat Norak
"Sudah kami diskusikan dengan kerugian-kerugian di mana hak-hak daripada Nikita Mirzani ini kan sekarang ini kan tidak merdeka, kan (karena ditahan). Tidak bisa menghasilkan harta dan lain sebagainya. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar aja dia meminta, ya, meminta agar dibayarkan sebesar itu," beber Galih Rakasiwi.
"Ada alasan-alasan tertentu kenapa kita meminta seperti itu. Lah, bayangin aja sekarang, berapa bulan? Dari bulan Maret sampai dengan sekarang, kebebasannya itu terhalangi untuk mencari penghasilan," sambung dia.
Menurutnya, perubahan nominal itu lahir dari hasil diskusi Nikita Mirzani dengan tim kuasa hukum. Galih juga menilai perubahan ganti rugi tersebut lumrah terjadi dalam sebuah gugatan.
Baca Juga : Istana Kaget Lihat Pangeran Harry dan Meghan Markle di Pesta Ultah Kris Jenner : Sangat Norak
"Sudah kami diskusikan dengan kerugian-kerugian di mana hak-hak daripada Nikita Mirzani ini kan sekarang ini kan tidak merdeka, kan (karena ditahan). Tidak bisa menghasilkan harta dan lain sebagainya. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar aja dia meminta, ya, meminta agar dibayarkan sebesar itu," beber Galih Rakasiwi.
"Ada alasan-alasan tertentu kenapa kita meminta seperti itu. Lah, bayangin aja sekarang, berapa bulan? Dari bulan Maret sampai dengan sekarang, kebebasannya itu terhalangi untuk mencari penghasilan," sambung dia.
(wur)
Lihat Juga :