Nikita Mirzani Diduga Live TikTok dari Penjara, Ditjen PAS Buka Suara
Kamis, 13 November 2025 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," tutur Rika.
"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan. Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," pungkasnya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, imbas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Nikita menerima hukuman selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Saat ini, Nikita sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia berharap memori bandingnya bisa dikabulkan Majelis Hakim sehingga dirinya bisa dibebaskan.
"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan. Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," pungkasnya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, imbas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Nikita menerima hukuman selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Saat ini, Nikita sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia berharap memori bandingnya bisa dikabulkan Majelis Hakim sehingga dirinya bisa dibebaskan.
(wur)
Lihat Juga :