Nikita Mirzani Diduga Live TikTok dari Penjara, Ditjen PAS Buka Suara

Kamis, 13 November 2025 - 17:29 WIB
loading...
Nikita Mirzani Diduga...
Nikita Mirzani. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung (live) TikTok dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tak hanya itu, dalam sebuah panggilan video, Nikita juga sempat mempromosikan produk kecantikan kepada Dokter Oky Pratama.

Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menanggapi kehebohan tersebut. Dia menegaskan kegiatan itu bukan siaran langsung lewat ponsel pribadi.

Dia menyebut, Nikita tengah menggunakan fasilitas komunikasi yang disediakan untuk seluruh warga binaan.

Baca Juga : Desta Resmi Perankan Dono di Film Warkop DKI, Mimpi Masa Kecil yang Jadi Kenyataan

"Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya. Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas," ucap Rika saat dikonfirmasi awak media.

Rika menjelaskan Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Permasyarakatan) merupakan fasilitas legal yang disediakan rutan atau lapas.

Fasilitas itu berguna untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan kepada keluarga atau kerabat.

"Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut," terangnya.

Baca Juga : Tak Butuh Nafkah! Tasya Farasya Hanya Tuntut Rp100 dari Ahmad Assegaf

Rika lalu menilai Nikita Mirzani tak melakukan pelanggaran. Ibu tiga anak itu hanya memanfaatkan haknya sebagai warga binaan.

"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," tutur Rika.

"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan. Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," pungkasnya.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, imbas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Nikita menerima hukuman selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Saat ini, Nikita sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia berharap memori bandingnya bisa dikabulkan Majelis Hakim sehingga dirinya bisa dibebaskan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved