Vidi Aldiano Menang Gugatan Lagu 'Nuansa Bening', Tak Harus Ganti Rugi Rp28 Milyar

Jum'at, 21 November 2025 - 13:45 WIB
loading...
Vidi Aldiano Menang...
Vidi Aldiano. Foto/IG @vidialdiano
A A A
JAKARTA - Vidi Aldiano memenangkan gugatan hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang di layangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu tersebut. Oleh karena itu, suami Sheila Dara Aisha ini terbebas dari ancaman biaya ganti rugi senilai Rp28,4 miliar.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (21/11/2025), sebanyak tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano itu dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim, yang dibacakan pada Rabu (19/11/2025).

Eksepsi yang diajukan oleh Vidi selaku tergugat telah dikabulkan, sehingga majelis hakim tidak perlu melanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara.

"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan tersebut.

Sebaliknya, majelis hakim justru menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga : Hiatus Demi Kesembuhan, Vidi Aldiano Dapat Dukungan Penuh dari Deddy Corbuzier: “Kami Semua Sayang Lu”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Harry Styles Mendadak...
Harry Styles Mendadak Batalkan Konser di Sao Paulo karena Masalah Kesehatan
Tantri Kotak Nyaris...
Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton, Arda Naff Buka Suara
Teknologi Medis dan...
Teknologi Medis dan Terapi Presisi Hadirkan Harapan Baru Penanganan Kanker pada Perempuan
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved