Vidi Aldiano Menang Gugatan Lagu 'Nuansa Bening', Tak Harus Ganti Rugi Rp28 Milyar

Jum'at, 21 November 2025 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Kali ini, Vidi Aldiano disebut telah melakukan pelanggaran Hak Cipta karena mengedarkan (mendistribusikan) lagu Nuansa Bening secara komersial dalam tiga platform musik digital, Apple Music, Spotify dan YouTube Music tanpa seizin penggugat.

Pada putusan, gugatan hak cipta yang dilayangkan oleh Keenan dan Rudi terhadap Vidi melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dinyatakan tidak dapat diterima.

Namun, mereka belum menyerah dalam memperjuangkan lagu ciptaannya. Rudi Pekerti yang juga pencipta lagu Nuansa Bening melayangkan gugatan dengan perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kepada Vidi pada 3 Juli 2025.

Vidi dituntut untuk mengubah nama pencipta lagu Nuansa Bening menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution dalam tiga platform musik digital tersebut dan membayar denda kerugian sebesarRp 900 juta.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Harry Styles Mendadak...
Harry Styles Mendadak Batalkan Konser di Sao Paulo karena Masalah Kesehatan
Tantri Kotak Nyaris...
Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton, Arda Naff Buka Suara
Teknologi Medis dan...
Teknologi Medis dan Terapi Presisi Hadirkan Harapan Baru Penanganan Kanker pada Perempuan
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Rekomendasi
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved