Inara Rusli Resmi Laporkan Penyebar CCTV ke Bareskrim
Jum'at, 28 November 2025 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengaku syok setelah melihat video CCTV tersebut. Sebab, Mawa menilai, Insan seharusnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam keluarganya.
"Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget," lanjut Mawa.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Inara dan Insan pertama kali muncul setelah Wardatina Mawa melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 November 2025.
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.
"Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget," lanjut Mawa.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Inara dan Insan pertama kali muncul setelah Wardatina Mawa melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 November 2025.
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.
(nnz)
Lihat Juga :