Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi

Senin, 15 Desember 2025 - 18:40 WIB
loading...
A A A
"Alhamdulillah Nikita sehat, baik-baik aja. Tadi saya sempat ketemu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi secara resmi menjatuhkan vonis 6 tahun dalam sidang pembacaan putusan banding yang di mana lebih lama daripada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lama.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut, Hakim Ketua Sri Andini membacakan amar putusan yang menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun," ucap Hakim Ketua Sri Andini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 9 Desember.

Tak hanya itu, aktris yang kerap disapa 'Nyai' ini juga dibebankan denda yang fantastis. Majelis hakim menetapkan denda sebesar Rp1 miliar yang wajib dibayarkan oleh terdakwa.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka Nikita harus menggantinya dengan pidana kurungan tambahan. "Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," lanjut Hakim Ketua.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved