Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi

Senin, 15 Desember 2025 - 18:40 WIB
loading...
Tak Terima Hukumannya...
Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/Yudistiro Pranoto.
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai hukumannya atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Glayds diperberat menjadi enam tahun penjara pada Senin (15/12/2025) siang.

Nikita melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk upayanya dalam mencari keadilan atas kasus tersebut.

Ia tak terima hukumannya malah diperberat, sementara persidangan dinilai berjalan tanpa melihat fakta hukum yang ada.

Baca juga: Hukumannya Diperberat Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

"Alhamdulillah pada hari ini, tadi ya sesuai dari pagi tadi saya sudah mintakan surat kuasa ya, tanda tangan ke rutan, baik ke Pondok Bambu, lanjut ke Rutan Serang. Setelah selesai saya langsung ke sini untuk registrasi surat kuasa. Dan surat kuasa yang asli sudah diterima dan sudah diberikan untuk menyatakan kasasi ya," ucap Galih Rakasiwi di Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin (15/12/2025).

"Nikita akan menggunakan upaya hukum ini sampai dengan titik terakhir upaya hukumnya. Karena dirasa untuk kasus ini kan belum mencapai rasa keadilan kan. Belum mencapai sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Makanya tetap akan diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Seperti itu," sambungnya.



Meski demikian, Galih belum bisa menjelaskan kapan hasil kasasi akan dikeluarkan pihak pengadilan. Ia juga masih menanti proses peninjauan berkas yang dilakukan oleh petugas sebelum akhirnya disidangkan.

"Saya tidak memastikan untuk nanti berapa lamanya ya. Yang jelas untuk memorinya sendiri, kita diberikan waktu 14 hari ke depan untuk menyusunnya. Seperti itu," kata dia.

Yang pasti, kata Galih, Nikita mengaku akan memperjuangkan hak hukumnya sampai titik terakhir.

Baca juga: Vonis Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU

"Dia minta diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Kalau dirasa belum mencerminkan rasa keadilan yang baik dan benar sesuai dengan fakta yang ada, dia tetap akan berjuang. Seperti itu," ucap Galih.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani dikatakan Galih dalam kondisi sehat meski cukup kecewa dengan hasil putusan bandingnya. Dia berharap, putusan kasasi nanti bisa membuahkan hasil terbaik.



"Alhamdulillah Nikita sehat, baik-baik aja. Tadi saya sempat ketemu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi secara resmi menjatuhkan vonis 6 tahun dalam sidang pembacaan putusan banding yang di mana lebih lama daripada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lama.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut, Hakim Ketua Sri Andini membacakan amar putusan yang menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun," ucap Hakim Ketua Sri Andini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 9 Desember.

Tak hanya itu, aktris yang kerap disapa 'Nyai' ini juga dibebankan denda yang fantastis. Majelis hakim menetapkan denda sebesar Rp1 miliar yang wajib dibayarkan oleh terdakwa.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka Nikita harus menggantinya dengan pidana kurungan tambahan. "Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," lanjut Hakim Ketua.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved