Hakim Tak Izinkan Dokter Kamelia Jenguk Ammar Zoni ke Lapas Cipinang, Ini Alasannya!
Jum'at, 19 Desember 2025 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Ammar kemudian secara khusus meminta hakim mengizinkan Hayati Kamelia, selaku kekasihnya, untuk bisa berkunjung ke Lapas Cipinang, meski statusnya bukan sebagai istri.
Baca Juga : Ammar Zoni Klaim Dapat Kekerasan dari Oknum Polisi, Desak Hakim Putar CCTV
"Jadi yang saya punya hanya Dokter (Kamelia), dan ibu (angkat), dan tante-tante saya gitu loh, jadi mereka ingin datang berkunjung, mohon diizinkan Yang Mulia," lanjut Ammar.
Hakim Ketua Dwi Elyarahma lalu menjelaskan aturan KUHAP yang membahas soal izin jenguk tahanan. Dia menyebut, aturan itu tidak berlaku bagi Ammar dkk yang berstatus sebagai narapidana.
"Jadi status terdakwa ini adalah terpidana, mohon dicatat, kecuali terdakwa Koh Andi tanggal 24 Desember itu baru tahanan kami. Di KUHAP itu jelas tertulis terdakwa, tapi status saudara terpidana jadi itu kewanangan dari lapas. Silahkan nanti jadi ini permohonan ke lapas dan ke jaksa ya," ujar hakim.
Baca Juga : Ammar Zoni Klaim Dapat Kekerasan dari Oknum Polisi, Desak Hakim Putar CCTV
"Jadi yang saya punya hanya Dokter (Kamelia), dan ibu (angkat), dan tante-tante saya gitu loh, jadi mereka ingin datang berkunjung, mohon diizinkan Yang Mulia," lanjut Ammar.
Hakim Ketua Dwi Elyarahma lalu menjelaskan aturan KUHAP yang membahas soal izin jenguk tahanan. Dia menyebut, aturan itu tidak berlaku bagi Ammar dkk yang berstatus sebagai narapidana.
"Jadi status terdakwa ini adalah terpidana, mohon dicatat, kecuali terdakwa Koh Andi tanggal 24 Desember itu baru tahanan kami. Di KUHAP itu jelas tertulis terdakwa, tapi status saudara terpidana jadi itu kewanangan dari lapas. Silahkan nanti jadi ini permohonan ke lapas dan ke jaksa ya," ujar hakim.
(wur)
Lihat Juga :