Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:39 WIB
loading...
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Rizky Billar. Foto/ IG Rizky Billar.
A A A
JAKARTA - Aktor Rizky Billar berencana melayangkan laporan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap salah satu istri polisi.

Masalah bermula saat Rizky Billar mendapat Direct Message (DM) di Instagramnya dari akun milik pelaku.

Baca juga: Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga, Rizky Billar Bersyukur Istrinya Tak Ngidam Aneh-Aneh

Pesan itu menyinggung soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora bebrapa waktu lalu.

Tak terima masalahnya kembali diungkit, Billar langsung berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, untuk membahas rencana laporan tersebut.

Baca juga: Lewat Unggahan Video, Rizky Billar Umumkan Kehamilan Lesti Kejora

"Setelah dilakukan penelusuran kemarin, diketahui (pelaku) istri dari anggota polisi ini di mana suaminya berdinas di Polres Seruyan di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah," kata Sadrakh Seskoadi di kantornya hari ini, Selasa (23/12/2025).

Terduga pelaku dikatakan Sadrakh sempat membuka komunikasi hingga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Rizky Billar melalui sambungan telepon pada Senin, 22 Desember malam.

Namun, komunikasi kedua pihak mendadak terputus, sehingga belum adanya kesepakatan damai. Tak lama, terduga pelaku kembali menghubungi sang aktor dan mengklaim bahwa ponselnya sempat diretas oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Diam dan Enggan Berkomentar, Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasus Hak Cipta

Hal itu pula diklaim menjadi alasan munculnya pesan berunsur penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut.

"Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan di kami kenapa bisa seperti itu, padahal maksud kami itu mencoba untuk awalnya mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun nampaknya yang bersangkutan, atau atas perintah dari suaminya, mencoba untuk menutupi kejadian ini seperti itu," lanjut Sadrakh.

Pihak terduga pelaku kemudian berencana menemui Rizky Billar di Jakarta dalam waktu dekat. Pertemuan itu disinyalir untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Akan tetapi, Sadrakh kembali dibuat heran dengan sikap pelaku yang menyertakan syarat sebelum bertemu Billar.

"Kami menyampaikan bagaimana penyelesaiannya mau seperti apa dan yang bersangkutan bilang 'kami akan ke Jakarta tapi dengan satu syarat' gitu. Syarat apa? Kok yang bersangkutan melakukan tetapi meminta syarat ke kami bahwa persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah media karena yang bersangkutan merupakan istri dari anggota kepolisian begitu," bebernya.

Sadrakh memastikan rencana laporan polisi kliennya akan terus dibahas selama belum ada kesepakatan damai.

"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rekomendasi
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Berita Terkini
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved