Jelang DWP Bali, Selebgram Donna Fabiola Terjerat Kasus Narkoba dan Suami Masuk DPO
Selasa, 23 Desember 2025 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Dari penangkapan ini, Eko menegaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang yang terdiri dari satu orang warga negara asing dan 16 warga negara Indonesia dengan rincian: 10 WNI laki-laki dan 6 WNI perempuan.
Keenam jaringan ini pun menggunakan beberapa modus untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Pertama adalah menggunakan sistem tempel dan sistem COD atau Cash on Delivery, dan juga sistem transaksi melalui perbankan," beber Eko.
"Kedua adalah sistem COD atau Cash on Delivery, dilakukan seperti pada umumnya di mana pengirim dan penerima bertemu secara langsung untuk melakukan pertukaran antara barang dan uang secara langsung," lanjutnya.
Sistem ketiga adalah sistem transaksi melalui perbankan di mana dilakukan dengan cara melakukan pembelian kepada penyedia narkoba dengan cara mentransfer ke rekening perbankan milik penyedia narkoba atau milik orang lain yang diduga dikuasai oleh penyedia narkoba.
"Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut diantar ke pembeli atau diletakkan di suatu tempat oleh kurir narkoba," tutupnya.
Keenam jaringan ini pun menggunakan beberapa modus untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Pertama adalah menggunakan sistem tempel dan sistem COD atau Cash on Delivery, dan juga sistem transaksi melalui perbankan," beber Eko.
"Kedua adalah sistem COD atau Cash on Delivery, dilakukan seperti pada umumnya di mana pengirim dan penerima bertemu secara langsung untuk melakukan pertukaran antara barang dan uang secara langsung," lanjutnya.
Sistem ketiga adalah sistem transaksi melalui perbankan di mana dilakukan dengan cara melakukan pembelian kepada penyedia narkoba dengan cara mentransfer ke rekening perbankan milik penyedia narkoba atau milik orang lain yang diduga dikuasai oleh penyedia narkoba.
"Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut diantar ke pembeli atau diletakkan di suatu tempat oleh kurir narkoba," tutupnya.
(wur)
Lihat Juga :