Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:49 WIB
loading...
Suami Boiyen Dilaporkan...
Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026). Foto/Ravie.
A A A
JAKARTA - Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen , Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, RF tiba di SPKT Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Santo Nababan sekira pukul 13.50 WIB.

Sebagai pengacara, Santo menjelaskan kedatangan pihaknya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dana invetasi yang menjerat Rully Anggi.

Baca juga: Suami Boiyen Terseret Penggelapan Dana Investasi, Begini Kronologinya

"Ya agenda hari ini seperti yang kita sampaikan kemarin, kita ada upaya hukum pidana, di mana hari ini kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. Dan kepada teman-teman semua, teman-teman media, mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua. Begitu kira-kira," kata Santo Nababan sebelum memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa (6/1/2026).

Saat dikonfirmasi identitas pihak terlapor, Santo membenarkan sosok tersebut ialah suami dari artis B, yakni RA.

"Iya. Inisialnya RA ya. Suami dari B," tegasnya.

Baca juga: Ada El Rumi hingga Andre Taulany, Gaya Elegan Para Groomsmen Selebriti di Pernikahan Boiyen Jadi Sorotan

Langkah tersebut dijelaskan Santo tak dipilih secara mendadak.

Sebelumnya, RF melalui tim kuasa hukumnya sudah melayangkan dua kali somasi kepada RA namun belum menuai titik terang.

Meski demikian, Santo tak menampik sempat ada pertemuan dari kedua belah pihak untuk membahas masalah ini secara damai.

Pertemuan itu disinyalir membahas penyelesaian masalah berupa ganti rugi hingga batas tanggal 5 Januari lalu.

"Karena kan mediasinya buntu ya. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," lanjut Santo.

"(Somasi) yang pertama itu direspons. Yaitu kita ketemu di kedai kopi. Tapi kan sampai sekarang enggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami. Begitu kira-kira.

Santo mengaku belum bisa berkomentar banyak sebelum laporan kliennya resmi diterima pihak berwajib. Namun, ia optimistis upaya hukum ini bisa menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak.

"Nanti secara rinci, secara jelasnya kami sampaikan ya setelah selesai buka laporan polisi. Kepada teman-teman semua mohon bersabar, nanti kita sampaikan kok secara rincinya ya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, suami Boiyen disebut menghubungi korban pada pertengahan tahun 2023 lalu dengan menawarkan peluang usaha.

Kala itu, Rully mengajak RF untuk menyuntikkan dana pengembangan bisnis.

Rully kemudian mengirimkan sebuah proposal bisnis yang tampak sangat menjanjikan dan profesional. Proposal itu juga menjadi landasan utama korban percaya kepada Rully.

Seiring berjalannya waktu, janji bagi hasil yang disepakati ternyata tidak berjalan mulus dan justru merugikan pihak RF selaku investor.

Santo menegaskan bahwa RAA dianggap telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam proposal maupun perjanjian.

"RAA tidak lagi memberikan bagi hasil sesuai janji dan tidak memenuhi komitmen yang ada di dalam proposal maupun akta perjanjian," tegas Santo Nababan beberapa waktu lalu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Ini Detail Cekcok Trump...
Ini Detail Cekcok Trump dan Mohammed bin Salman Gara-gara Perang Iran
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Mengamankan Pertandingan Perdana Liga 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved