Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:49 WIB
loading...
Suami Boiyen Dilaporkan...
Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026). Foto/Ravie.
A A A
JAKARTA - Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen , Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, RF tiba di SPKT Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Santo Nababan sekira pukul 13.50 WIB.

Sebagai pengacara, Santo menjelaskan kedatangan pihaknya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dana invetasi yang menjerat Rully Anggi.

Baca juga: Suami Boiyen Terseret Penggelapan Dana Investasi, Begini Kronologinya

"Ya agenda hari ini seperti yang kita sampaikan kemarin, kita ada upaya hukum pidana, di mana hari ini kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. Dan kepada teman-teman semua, teman-teman media, mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua. Begitu kira-kira," kata Santo Nababan sebelum memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa (6/1/2026).

Saat dikonfirmasi identitas pihak terlapor, Santo membenarkan sosok tersebut ialah suami dari artis B, yakni RA.

"Iya. Inisialnya RA ya. Suami dari B," tegasnya.

Baca juga: Ada El Rumi hingga Andre Taulany, Gaya Elegan Para Groomsmen Selebriti di Pernikahan Boiyen Jadi Sorotan

Langkah tersebut dijelaskan Santo tak dipilih secara mendadak.

Sebelumnya, RF melalui tim kuasa hukumnya sudah melayangkan dua kali somasi kepada RA namun belum menuai titik terang.

Meski demikian, Santo tak menampik sempat ada pertemuan dari kedua belah pihak untuk membahas masalah ini secara damai.

Pertemuan itu disinyalir membahas penyelesaian masalah berupa ganti rugi hingga batas tanggal 5 Januari lalu.

"Karena kan mediasinya buntu ya. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," lanjut Santo.

"(Somasi) yang pertama itu direspons. Yaitu kita ketemu di kedai kopi. Tapi kan sampai sekarang enggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami. Begitu kira-kira.

Santo mengaku belum bisa berkomentar banyak sebelum laporan kliennya resmi diterima pihak berwajib. Namun, ia optimistis upaya hukum ini bisa menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak.

"Nanti secara rinci, secara jelasnya kami sampaikan ya setelah selesai buka laporan polisi. Kepada teman-teman semua mohon bersabar, nanti kita sampaikan kok secara rincinya ya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, suami Boiyen disebut menghubungi korban pada pertengahan tahun 2023 lalu dengan menawarkan peluang usaha.

Kala itu, Rully mengajak RF untuk menyuntikkan dana pengembangan bisnis.

Rully kemudian mengirimkan sebuah proposal bisnis yang tampak sangat menjanjikan dan profesional. Proposal itu juga menjadi landasan utama korban percaya kepada Rully.

Seiring berjalannya waktu, janji bagi hasil yang disepakati ternyata tidak berjalan mulus dan justru merugikan pihak RF selaku investor.

Santo menegaskan bahwa RAA dianggap telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam proposal maupun perjanjian.

"RAA tidak lagi memberikan bagi hasil sesuai janji dan tidak memenuhi komitmen yang ada di dalam proposal maupun akta perjanjian," tegas Santo Nababan beberapa waktu lalu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Rekomendasi
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Berita Terkini
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved