Doktif Apresiasi Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka, Tegaskan Tak Ada Suap
Rabu, 07 Januari 2026 - 13:40 WIB
loading...
Dokter Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif, menanggapi penetapan tersangka Richard Lee. Foto/Ravie.
A
A
A
JAKARTA - Dokter Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif , menanggapi penetapan tersangka Richard Lee atas laporannya terkait dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), Doktif mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka hingga menaikkan status laporannya menjadi penyidikan.
"Saya apresiasi terhadap Polda Metro Jaya, Dirkrimsus. Pada saat itu dipegang oleh Bapak Ade Safri. Beliau tegak lurus merah putih," kata Doktif.
Baca juga: Mediasi Gagal, Polisi Akan Panggil Doktif Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Lebih jauh, Doktif tiba-tiba menegaskan bahwa proses hukum ini tidak dipengaruhi tindakan suap-menyuap. Dia bahkan bersumpah tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk melaporkan Richard.
"Tidak sepeserpun uang yang keluar dari rekening Doktif, uang Doktif, yang masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Doktif pastikan ya, tidak ada sepeserpun. Jadi Doktif pastikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan luar biasa tekanannya," ungkapnya.
Doktif optimistis laporannya bisa membawa keadilan bagi sejumlah korban yang merugi karena produk kecantikan sang dokter.
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif
"Barang buktinya ada tiga, White Tomato, atau yang Doktif sering sebutkan tomat busuk ya, yang sebenarnya adalah tidak pernah ada kandungan tomat putih di situ. Dan yang kedua adalah DNA Salmon. Yang ketiga adalah Stem Cell," jelasnya.
"Ya. Jadi di situ jelas banget ada dugaan apa, penjualan produk yang berbahaya dan penipuan. Berapa kerugiannya? Bisa dihitung ratusan miliar. Ya. Jadi pada saat beliau itu pamer dengan menghasilkan omzet Rp41 Miliar, salah satu yang terjual adalah produk yang Doktif laporkan," pungkasnya.
Dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), Doktif mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka hingga menaikkan status laporannya menjadi penyidikan.
"Saya apresiasi terhadap Polda Metro Jaya, Dirkrimsus. Pada saat itu dipegang oleh Bapak Ade Safri. Beliau tegak lurus merah putih," kata Doktif.
Baca juga: Mediasi Gagal, Polisi Akan Panggil Doktif Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Lebih jauh, Doktif tiba-tiba menegaskan bahwa proses hukum ini tidak dipengaruhi tindakan suap-menyuap. Dia bahkan bersumpah tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk melaporkan Richard.
"Tidak sepeserpun uang yang keluar dari rekening Doktif, uang Doktif, yang masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Doktif pastikan ya, tidak ada sepeserpun. Jadi Doktif pastikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan luar biasa tekanannya," ungkapnya.
Doktif optimistis laporannya bisa membawa keadilan bagi sejumlah korban yang merugi karena produk kecantikan sang dokter.
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif
"Barang buktinya ada tiga, White Tomato, atau yang Doktif sering sebutkan tomat busuk ya, yang sebenarnya adalah tidak pernah ada kandungan tomat putih di situ. Dan yang kedua adalah DNA Salmon. Yang ketiga adalah Stem Cell," jelasnya.
"Ya. Jadi di situ jelas banget ada dugaan apa, penjualan produk yang berbahaya dan penipuan. Berapa kerugiannya? Bisa dihitung ratusan miliar. Ya. Jadi pada saat beliau itu pamer dengan menghasilkan omzet Rp41 Miliar, salah satu yang terjual adalah produk yang Doktif laporkan," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :