Resmi Bercerai dengan Ridwan Kamil, Hak Asuh Zara Diberikan ke Atalia Praratya

Rabu, 07 Januari 2026 - 16:47 WIB
loading...
Resmi Bercerai dengan...
Hakim PA Kota Bandung memberikan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara kepada Atalia Praratya, ibu kandungnya. Foto/Instagram.
A A A
BANDUNG - Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung memberikan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara kepada Atalia Praratya , ibu kandungnya.

Keputusan itu dibacarakan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung yang mengabulkan gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026).

Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan, hak asuh Zara diberikan kepada Atalia telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Humas PA Kota Bandung.

Ikhwan menjelaskan, pembicaraan hak asuh Zara telah dilakukan Atalia dan Ridwan Kamil saat sidang mediasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Baca juga: Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?

Perceraian kedua tokoh itu diputuskan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Rabu (7/1/2026).

Salinan telah dikirimkan baik kepada penggugat Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar maupun tergugat Ridwan Kamil, eks Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung.

"Putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026)," kata
Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan.

Ikhwan menjelaskan, perkara gugatan cerai telah melalui proses persidangan hingga hakim membacakan putusan.

"Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik," ujar Ikhwan.

Intinya, tutur dia, gugatan yang diajukan oleh inisial AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan.

"Namun, (putusan) dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," tuturnya.

Ikhwan mengatakan yang berhak mengambil salinan putusan yaitu penggugat maupun tergugat dan tidak dapat dipublikasikan secara umum.

Pemeriksaan atas perkara gugatan cerai Atalia telah sesuai undang-undang peradilan agama termasuk dilakukan secara tertutup karena perkara bersifat privat.

"Jalannya persidangan sudah sesuai hukum acara," ucap Ikhwan.

Dia mengungkapkan, putusan yang telah dikabulkan belum inkrah atau mengikat. Sebab, terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan upaya hukum banding karena keberatan dengan putusan hakim.

Ditanya tentang pertimbangan hakim mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya, Ikhwan tidak menjelaskan secara gamblang.

Dia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku sehingga dikabulkan.

Sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya masing-masing, telah sepakat berpisah secara baik-baik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Rekomendasi
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved