Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 - 22:48 WIB
loading...
Ali Akbar dan Garpu...
Sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Garputala mantap melaporkan LMKN ke KPK atas penyalahgunaan dana royalti Rp14 Milyar . Foto: IMG
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu Ali Akbar bersama sejumlah anggota Garda Publik Pencipta Lagu (Garpu Tala) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/1/2026).

Ali Akbar mengungkapkan, laporan tersebut mewakili sekitar 60 pencipta lagu yang merasa dirugikan akibat penarikan dana royalti digital oleh LMKN yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari hasil pengumpulan royalti para pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Sekitar 60 pencipta lagu sudah merasakan dampaknya. Tidak ada cara lain kecuali bergerak secara hukum. Dana Rp14 miliar itu adalah uang para pencipta lagu, jumlah yang sangat besar, apalagi bagi mereka yang hidup dari royalti,” ujar Ali Akbar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga : WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar

Ia menjelaskan, persoalan bermula saat LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) melakukan pengumpulan royalti digital. Menurutnya, tidak semua LMK memiliki kewenangan dan sistem untuk mengolektif royalti digital, sehingga LMK lain memberikan mandat kepada WAMI untuk menagih royalti atas nama mereka.

“Setelah dihimpun oleh WAMI, dana tersebut justru diminta oleh LMKN. Bahkan diminta dipotong 8 persen, nilainya sekitar Rp14 miliar. Padahal dalam Undang-Undang Hak Cipta, yang boleh menggunakan dana royalti hanya LMK, itu pun maksimal 20 sampai 30 persen. Tidak ada ketentuan yang membolehkan LMKN mengambil dana royalti,” tegasnya.

Ali Akbar menilai, permintaan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta, meski LMKN berdalih berlandaskan Peraturan Menteri. Menurutnya, aturan di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Koplove...
Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4 Nikmati Festival dengan Perlindungan MNC Life
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Rekomendasi
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
Berita Terkini
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved