Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 - 22:48 WIB
loading...
Ali Akbar dan Garpu...
Sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Garputala mantap melaporkan LMKN ke KPK atas penyalahgunaan dana royalti Rp14 Milyar . Foto: IMG
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu Ali Akbar bersama sejumlah anggota Garda Publik Pencipta Lagu (Garpu Tala) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/1/2026).

Ali Akbar mengungkapkan, laporan tersebut mewakili sekitar 60 pencipta lagu yang merasa dirugikan akibat penarikan dana royalti digital oleh LMKN yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari hasil pengumpulan royalti para pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Sekitar 60 pencipta lagu sudah merasakan dampaknya. Tidak ada cara lain kecuali bergerak secara hukum. Dana Rp14 miliar itu adalah uang para pencipta lagu, jumlah yang sangat besar, apalagi bagi mereka yang hidup dari royalti,” ujar Ali Akbar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga : WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar

Ia menjelaskan, persoalan bermula saat LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) melakukan pengumpulan royalti digital. Menurutnya, tidak semua LMK memiliki kewenangan dan sistem untuk mengolektif royalti digital, sehingga LMK lain memberikan mandat kepada WAMI untuk menagih royalti atas nama mereka.

“Setelah dihimpun oleh WAMI, dana tersebut justru diminta oleh LMKN. Bahkan diminta dipotong 8 persen, nilainya sekitar Rp14 miliar. Padahal dalam Undang-Undang Hak Cipta, yang boleh menggunakan dana royalti hanya LMK, itu pun maksimal 20 sampai 30 persen. Tidak ada ketentuan yang membolehkan LMKN mengambil dana royalti,” tegasnya.

Ali Akbar menilai, permintaan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta, meski LMKN berdalih berlandaskan Peraturan Menteri. Menurutnya, aturan di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rafi Sudirman Sambangi...
Rafi Sudirman Sambangi 5 Kota Indonesia, Hadirkan Konser Intim dan Personal
Ziva Magnolya Keluar...
Ziva Magnolya Keluar dari Zona Nyaman di Java Jazz Festival 2026, Nyanyikan 'Spain'
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
478 Siswa Tampil dalam...
478 Siswa Tampil dalam Konser Legacy of Stars, Tandai 25 Tahun Bina Bangsa School
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved