Ammar Zoni Siapkan Mental, akan Buka Fakta Baru di Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:15 WIB
loading...
Ammar Zoni Siapkan Mental,...
Kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Foto/Aldhi Chandra.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan peredaran narkoba dalam rumah tahanan (Rutan) yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).

Adapun sidang hari ini digelar dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ammar Zoni selaku terpidana akan memberikan kesaksian bersama lima tahanan lainnya langsung di hadapan majelis hakim.

Kekasih dokter Kamelia itu dikabarkan sudah menyiapkan mental untuk memberikan keterangan secara terbuka mengenai perkara tersebut.

Baca juga: Hakim Tak Izinkan Dokter Kamelia Jenguk Ammar Zoni ke Lapas Cipinang, Ini Alasannya!

Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan kliennya tak akan menutup-nutupi fakta yang belum terungkap.

"Untuk persiapan sidang Ammar sebagai terdakwa udah siap memberikan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua akan dibuka terang benderang," kata Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Ammar Zoni juga disebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang beredar. Ia berharap majelis hakim bisa memahami perkara ini secara utuh.

Baca juga: Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang

"Semua akan dibuka, tidak ada yang akan disembunyikan lagi. Kami ingin proses ini benar-benar memperlihatkan fakta yang sesungguhnya," tegas Jon Mathias.

Sebelumnya, JPU menyebut Ammar Zoni menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian ini terbongkar oleh petugas.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
dr Kamelia Kecewa Ammar...
dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan: Bang Amar Tidak Membahayakan
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Berita Terkini
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Infografis
Fakta Baru Keangkeran...
Fakta Baru Keangkeran Hutan di Indonesia Terungkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved