Kronologi Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Korban Tergiur Flexing di Sosmed
Rabu, 14 Januari 2026 - 08:05 WIB
loading...
Younger (kiri) saat melaporkan penipuan trading kripto Timothy Ronald di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2025)
A
A
A
JAKARTA - Korban dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald , Younger, baru saja menjalani pemeriksaan selaku pelapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Usai diperiksa, Younger kemudian menjelaskan kronologi dirinya bisa menjadi korban atas kasus tersebut hingga melayangkan laporan polisi terhadap sang influencer.
Semua bermula ketika Younger ingin mengubah hidupnya menjadi seseorang yang kaya raya. Keinginan itu membawa pria berkacamata tersebut mengulas lebih jauh soal kegiatan invenstasi dengan keuntungan singkat.
Baca Juga : Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
"Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur," jelas Younger kepada wartawan hari ini.
Younger mengaku tertarik bergabung menjadi member Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
"Maka dari itu, saya belilah member-nya. Dan member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member," ungkapnya.
Baca Juga : Baca 'Broken Strings', Andien Ngaku Pernah Punya Pengalaman seperti Aurelie Moremans
Younger mengklaim hingga kini dirinya sudah mengalami total kerugian senilai Rp3 miliar rupiah dari investasi bodong yang diikutinya sejak Maret-Juli 2025.
Ia sempat membeli koin Manta dengan harga fantastis. Alih-alih meraup keuntungan, Younger malah rungkad.
"Eh Rp3 M ya dari signal dia. Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 Miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada indikasi... dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," bebernya.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan selain kerugian finansial, kliennya juga mengalami dugaan ancaman dari pelaku.
Ia disinyalir mengancam akan menyebarkan data pribadi para member yang berusaha mengkritik Akademi Crypto.
"Jadi bentuk pengancaman yang ditanyakan demikian, itu seperti ini. Ada sebuah video yang dia mengatakan 'Saya punya data kalian semua'. Nah itu pengancaman," kata Jajang.
"Mereka (member) tahu bahwa TR ini dan kawannya, terlapor lain, adalah orang punya modal, circle-nya orang-orang besar. Nah secara psikologis, masyarakat berpikir, 'Mana mungkin kita bisa ngelawan orang yang besar sih?" tambahnya.
Jajang menegaskan jumlah korban dan total kerugian masih akan terus bertambah.
Sebagai kuasa hukum, ia pun mendukung para korban lebih berani untuk mengungkap kasus ini secara terbuka di depan publik demi mencegah timbulnya lebih banyak korban dari generasi muda.
Sebagai informasi, influencer Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Usai diperiksa, Younger kemudian menjelaskan kronologi dirinya bisa menjadi korban atas kasus tersebut hingga melayangkan laporan polisi terhadap sang influencer.
Semua bermula ketika Younger ingin mengubah hidupnya menjadi seseorang yang kaya raya. Keinginan itu membawa pria berkacamata tersebut mengulas lebih jauh soal kegiatan invenstasi dengan keuntungan singkat.
Baca Juga : Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
"Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur," jelas Younger kepada wartawan hari ini.
Younger mengaku tertarik bergabung menjadi member Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
"Maka dari itu, saya belilah member-nya. Dan member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member," ungkapnya.
Baca Juga : Baca 'Broken Strings', Andien Ngaku Pernah Punya Pengalaman seperti Aurelie Moremans
Younger mengklaim hingga kini dirinya sudah mengalami total kerugian senilai Rp3 miliar rupiah dari investasi bodong yang diikutinya sejak Maret-Juli 2025.
Ia sempat membeli koin Manta dengan harga fantastis. Alih-alih meraup keuntungan, Younger malah rungkad.
"Eh Rp3 M ya dari signal dia. Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 Miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada indikasi... dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," bebernya.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan selain kerugian finansial, kliennya juga mengalami dugaan ancaman dari pelaku.
Ia disinyalir mengancam akan menyebarkan data pribadi para member yang berusaha mengkritik Akademi Crypto.
"Jadi bentuk pengancaman yang ditanyakan demikian, itu seperti ini. Ada sebuah video yang dia mengatakan 'Saya punya data kalian semua'. Nah itu pengancaman," kata Jajang.
"Mereka (member) tahu bahwa TR ini dan kawannya, terlapor lain, adalah orang punya modal, circle-nya orang-orang besar. Nah secara psikologis, masyarakat berpikir, 'Mana mungkin kita bisa ngelawan orang yang besar sih?" tambahnya.
Jajang menegaskan jumlah korban dan total kerugian masih akan terus bertambah.
Sebagai kuasa hukum, ia pun mendukung para korban lebih berani untuk mengungkap kasus ini secara terbuka di depan publik demi mencegah timbulnya lebih banyak korban dari generasi muda.
Sebagai informasi, influencer Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
(wur)
Lihat Juga :