Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:15 WIB
loading...
Timothy Ronald. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menjerat influencer Timothy Ronald, Younger alias Y, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Sebagai pelapor, Younger hadir di kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya.
"Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian," kata Younger du Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga : Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Younger mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kasus yang ia laporkan. Dia ingin membeberkan hal tersebut kepada penyidik terlebih dahulu demi kelancaran proses hukum.
Sebagai pelapor, Younger hadir di kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya.
"Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian," kata Younger du Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga : Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Younger mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kasus yang ia laporkan. Dia ingin membeberkan hal tersebut kepada penyidik terlebih dahulu demi kelancaran proses hukum.
Lihat Juga :