Wardatina Mawa Tuntut Bukti Nikah Siri, Pastikan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Berzina atau Tidak
Jum'at, 16 Januari 2026 - 15:16 WIB
loading...
Wardatina Mawa. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Wardatina Mawa menuntut bukti konkret pernikahan siri Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi yang kabarnya dilakukan pada 2025 lalu. Hal ini diminta Mawa ketika menjalin pertemuan dengan Insanul di tengah konflik rumah mereka.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan alasan Mawa meminta syarat tersebut. Wanita bercadar itu merasa belum mendapat kejelasan soal fakta suaminya berzina atau tidak dengan Inara.
"CCTV itu kan di tanggal 8, terus meminta izin poligami itu di Oktober. Jadi antara Agustus, September, Oktober, dua bulan. Nah setelah dua bulan (Insanul) baru minta persetujuan sama Mawa (untuk poligami)," ucap Tommy di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Insanul Fahmi Minta Maaf, Keluarga Wardatina Mawa Masih Bersikap Dingin
"Nah persepsinya Mawa itu dia kok bisa dari Agustus sudah ada video itu, baru Oktober dia minta untuk adanya poligami. Akhirnya Insanul pun menjelaskan," tambahnya.
Kepada Mawa, Insanul mengklaim video CCTV di kamar Inara terjadi setelah keduanya sudah menikah siri.
Namun, Mawa tetap meminta Insanul untuk membuktikan pernikahan tersebut mulai dari tanggal akad, hingga identitas wali serta saksi yang hadir kala itu.
"Kalau memang di tanggal 7 itu tidak ada nikah siri, maka tanggal 8 itu adanya satu perzinahan. Menganggapnya seperti itu menurut informasi dari Mawa," lanjut Tommy.
Baca Juga : Percakapan WA Dibongkar di Sidang, Ammar Zoni Pernah Titip Plastik Klip ke Dokter Kamelia
Pihak Insanul memaklumi syarat-syarat yang diajukan Mawa dalam pertemuan tersebut. Tommy juga melihat adanya sinyal positif untuk kliennya yang ingin memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
"Jadi kita mengedepankan semua dengan niatan bagaimana ini bisa adanya satu kesepakatan dan perdamaian yang baik. Ujungnya ke situ ya, ujungnya ke situ. Nah karena ini suami istri ya, kita nggak ngebahas juga masalah kasus tadi. Nggak membahas masalah kasus yang pasal 284, kasus yang di Mabes Polri, nggak membahas itu tadi. Yang kita bahas adalah masalah hubungan suami istri tadi. Ranahnya itu," tandasnya.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan alasan Mawa meminta syarat tersebut. Wanita bercadar itu merasa belum mendapat kejelasan soal fakta suaminya berzina atau tidak dengan Inara.
"CCTV itu kan di tanggal 8, terus meminta izin poligami itu di Oktober. Jadi antara Agustus, September, Oktober, dua bulan. Nah setelah dua bulan (Insanul) baru minta persetujuan sama Mawa (untuk poligami)," ucap Tommy di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Insanul Fahmi Minta Maaf, Keluarga Wardatina Mawa Masih Bersikap Dingin
"Nah persepsinya Mawa itu dia kok bisa dari Agustus sudah ada video itu, baru Oktober dia minta untuk adanya poligami. Akhirnya Insanul pun menjelaskan," tambahnya.
Kepada Mawa, Insanul mengklaim video CCTV di kamar Inara terjadi setelah keduanya sudah menikah siri.
Namun, Mawa tetap meminta Insanul untuk membuktikan pernikahan tersebut mulai dari tanggal akad, hingga identitas wali serta saksi yang hadir kala itu.
"Kalau memang di tanggal 7 itu tidak ada nikah siri, maka tanggal 8 itu adanya satu perzinahan. Menganggapnya seperti itu menurut informasi dari Mawa," lanjut Tommy.
Baca Juga : Percakapan WA Dibongkar di Sidang, Ammar Zoni Pernah Titip Plastik Klip ke Dokter Kamelia
Pihak Insanul memaklumi syarat-syarat yang diajukan Mawa dalam pertemuan tersebut. Tommy juga melihat adanya sinyal positif untuk kliennya yang ingin memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
"Jadi kita mengedepankan semua dengan niatan bagaimana ini bisa adanya satu kesepakatan dan perdamaian yang baik. Ujungnya ke situ ya, ujungnya ke situ. Nah karena ini suami istri ya, kita nggak ngebahas juga masalah kasus tadi. Nggak membahas masalah kasus yang pasal 284, kasus yang di Mabes Polri, nggak membahas itu tadi. Yang kita bahas adalah masalah hubungan suami istri tadi. Ranahnya itu," tandasnya.
(wur)
Lihat Juga :