Produk Skincare Daviena Ditarik BPOM, Owner Tetap Promosi dan Hapus Komentar Warganet

Senin, 19 Januari 2026 - 12:03 WIB
loading...
A A A
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Daviena di akun media sosialnya terkait penarikan produk tersebut. Tidak ada unggahan klarifikasi maupun penjelasan terbuka mengenai temuan BPOM, meskipun produknya ramai diperbincangkan di kolom komentar.

Sebagai informasi, temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di pasaran. Dari total 26 produk kosmetik berbahaya yang diumumkan, mayoritas mengandung bahan yang tidak diperbolehkan karena berisiko bagi kesehatan kulit dan tubuh jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Dalam daftar temuan BPOM, Daviena Skincare berada di urutan pertama produk kosmetik berbahaya yang diidentifikasi. Nama produk ini tercatat jelas bersama bahan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM selama pengujian di laboratorium yang berwenang.

Bahan aktif deksametason yang terdeteksi dalam produk tersebut merupakan salah satu jenis kortikosteroid yang tidak diperbolehkan dalam produk kosmetik, karena dapat menyebabkan efek samping yang serius bila dipakai sebagai skincare tanpa resep dan pengawasan dokter.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Soulyu Hadirkan Cushion...
Soulyu Hadirkan Cushion Baru dengan SPF 50+ dan Kandungan Skincare
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved