Produk Skincare Daviena Ditarik BPOM, Owner Tetap Promosi dan Hapus Komentar Warganet

Senin, 19 Januari 2026 - 12:03 WIB
loading...
Produk Skincare Daviena...
Melvhina Husyanti pemilik Daviena Skincare. Foto/Instagram @melvhinahusyanti
A A A
JAKARTA - Nama Melvhina Husyanti, selebgram sekaligus pengusaha Daviena Skincare menjadi sorotan setelah produk miliknya masuk dalam daftar kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Informasi tersebut tercantum dalam dokumen resmi BPOM tentang temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya periode Triwulan IV.

Produk yang ditarik tersebut adalah Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA. Produk itu dinyatakan mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik sehingga ditarik dari peredaran.

Media sosial Daviena pun ramai diserbu komentar netizen seusai informasi tersebut dirilis. Owner dengan nama asli Melvhina Husyanti itu juga tampak tetap gencar melakukan promosi produknya yang lain di Instagram Story.

Baca Juga : Dokter Richard Lee Unggah Foto Sakit Jelang BAP Lanjutan di Polda Metro Jaya

Dalam postingan terbarunya, Daviena menuai beragam kritik meski tidak sedang mempromosikan skincare. Warganet mempertanyakan keamanan produk yang selama ini dipasarkan, bahkan ada yang menuding Daviena telah menjual skincare berbahaya kepada konsumen.

"bilangnya mau merubah produk.. bilangnya mau merubah dari kesalahan sampe ke LN (luar negri) cari prodak yg terbaik, itu flexing atau opini ya!! eh..eh..ehh kok produknya bermasalah lagi sih???" tulis akun dwilarasaudiyati.

"dexametashon, ngeri ya bahaya bgt itu,, kok tega jualan produk berbahaya," tulis akun vie_arkashop.

"ka komentar aku di hps ya.. aku liat dari notifikasi nya gk ada," tulis akun nlcikalajh.

Namun, di tengah derasnya komentar negatif, sebagian komentar diketahui menghilang. Warganet menduga Daviena sengaja menghapus kritik warganet soal produknya.

Baca Juga : Wanita Ini Mengaku Alami Child Grooming, Seret Nama Pentolan Group Band Ternama

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Daviena di akun media sosialnya terkait penarikan produk tersebut. Tidak ada unggahan klarifikasi maupun penjelasan terbuka mengenai temuan BPOM, meskipun produknya ramai diperbincangkan di kolom komentar.

Sebagai informasi, temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di pasaran. Dari total 26 produk kosmetik berbahaya yang diumumkan, mayoritas mengandung bahan yang tidak diperbolehkan karena berisiko bagi kesehatan kulit dan tubuh jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Dalam daftar temuan BPOM, Daviena Skincare berada di urutan pertama produk kosmetik berbahaya yang diidentifikasi. Nama produk ini tercatat jelas bersama bahan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM selama pengujian di laboratorium yang berwenang.

Bahan aktif deksametason yang terdeteksi dalam produk tersebut merupakan salah satu jenis kortikosteroid yang tidak diperbolehkan dalam produk kosmetik, karena dapat menyebabkan efek samping yang serius bila dipakai sebagai skincare tanpa resep dan pengawasan dokter.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Soulyu Hadirkan Cushion...
Soulyu Hadirkan Cushion Baru dengan SPF 50+ dan Kandungan Skincare
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Berita Terkini
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved