Tok! Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai di PN Jakpus
Senin, 26 Januari 2026 - 19:49 WIB
loading...
Artis Marissa Anita dan Andrew Trigg resmi bercerai secara e-court hari ini Senin (26/1/2026). Foto/X Marissa Anita.
A
A
A
JAKARTA - Artis Marissa Anita dan Andrew Trigg resmi bercerai secara e-court hari ini Senin (26/1/2026). Proses perceraian keduanya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan perceraian mereka didasari karena perselisihan yang berlangsung terus menerus.
"Atas dasar itulah, Majelis Hakim menjatuhkan putusan untuk mengabulkan gugatan perceraian tersebut," kata Sunoto di kantornya hari ini.
Baca juga: 17 Tahun Rumah Tangga Berakhir, Marissa Anita Hadapi Sidang Cerai dengan Aura Positif
Dalam amar putusannya, Sunoto menyebut Majelis Hakim tidak mengatur perihal harta gono-gini. Sebab, Marissa sejak awal memang tak mempermasalahkan harta dalam gugatan cerai tersebut.
"Mengenai harta gono-gini, sepertinya tidak ada dalam tuntutan, begitu juga mengenai hak asuh anak. Tergugat (Andrew Trigg) sendiri sempat hadir dalam persidangan dan memberikan persetujuan serta tidak memberikan bantahan terhadap gugatan tersebut," lanjut Sunoto.
Baca juga: Hadiri Sidang Perceraian, Andrew Trigg Hargai Keputusn Marissa Anita
"Putusan dijatuhkan secara e-court dan sudah diunggah di sistem tersebut. Pihak yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya dapat langsung mengunduh salinan putusan tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, Marissa Anita melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
Sidang cerai perdana sendiri digelar dengan agenda mediasi pada 19 November 2025.
Baca juga: Klarifikasi NET TV Soal Kicauan Marrisa Anita di Twitter
Terhitung sudah 17 tahun Marissa Anita membina rumah tangga dengan pria asal Inggris tersebut, tepatnya sejak 2008. Selama pernikahan, keduanya belum dikaruniai momongan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan perceraian mereka didasari karena perselisihan yang berlangsung terus menerus.
"Atas dasar itulah, Majelis Hakim menjatuhkan putusan untuk mengabulkan gugatan perceraian tersebut," kata Sunoto di kantornya hari ini.
Baca juga: 17 Tahun Rumah Tangga Berakhir, Marissa Anita Hadapi Sidang Cerai dengan Aura Positif
Dalam amar putusannya, Sunoto menyebut Majelis Hakim tidak mengatur perihal harta gono-gini. Sebab, Marissa sejak awal memang tak mempermasalahkan harta dalam gugatan cerai tersebut.
"Mengenai harta gono-gini, sepertinya tidak ada dalam tuntutan, begitu juga mengenai hak asuh anak. Tergugat (Andrew Trigg) sendiri sempat hadir dalam persidangan dan memberikan persetujuan serta tidak memberikan bantahan terhadap gugatan tersebut," lanjut Sunoto.
Baca juga: Hadiri Sidang Perceraian, Andrew Trigg Hargai Keputusn Marissa Anita
"Putusan dijatuhkan secara e-court dan sudah diunggah di sistem tersebut. Pihak yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya dapat langsung mengunduh salinan putusan tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, Marissa Anita melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
Sidang cerai perdana sendiri digelar dengan agenda mediasi pada 19 November 2025.
Baca juga: Klarifikasi NET TV Soal Kicauan Marrisa Anita di Twitter
Terhitung sudah 17 tahun Marissa Anita membina rumah tangga dengan pria asal Inggris tersebut, tepatnya sejak 2008. Selama pernikahan, keduanya belum dikaruniai momongan.
(nnz)
Lihat Juga :