Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Senin, 26 Januari 2026 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bongkar Chat dengan Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee Malah Dihujat
Saat ini, Andaru mengatakan pihaknya tengah menunggu panggilan sidang dari pengadilan. Adapun sidang perdana praperadilan Richard Lee sendiri diketahui bakal digelar pada 2 Februari mendatang.
"Ya, tentunya akan hadir. Kedua belah pihak akan hadir. Kami sedang menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan. Penyidik menyiapkan segala kelengkapannya. Ya, ini hak daripada tersangka, dan dari kami juga akan menghadapi praperadilan itu," tegasnya.
Lantas bagaimana tanggapan Doktif selaku pelapor perihal gugatan praperadilan Richard Lee?
Dalam wawancaranya di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (26/1/2026), pemilik nama asli Samira Farahnaz itu mengaku sudah menduga bahwa sang rival akan mengambil langkah tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih, ancaman hukuman yang menanti Richard atas laporannya terbilang cukup berat yakni 12 tahun.
Saat ini, Andaru mengatakan pihaknya tengah menunggu panggilan sidang dari pengadilan. Adapun sidang perdana praperadilan Richard Lee sendiri diketahui bakal digelar pada 2 Februari mendatang.
"Ya, tentunya akan hadir. Kedua belah pihak akan hadir. Kami sedang menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan. Penyidik menyiapkan segala kelengkapannya. Ya, ini hak daripada tersangka, dan dari kami juga akan menghadapi praperadilan itu," tegasnya.
Lantas bagaimana tanggapan Doktif selaku pelapor perihal gugatan praperadilan Richard Lee?
Dalam wawancaranya di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (26/1/2026), pemilik nama asli Samira Farahnaz itu mengaku sudah menduga bahwa sang rival akan mengambil langkah tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih, ancaman hukuman yang menanti Richard atas laporannya terbilang cukup berat yakni 12 tahun.
Lihat Juga :