Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 27 Januari 2026 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun, Doktif Beri Sindiran Menohok
"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," beber Doktif.
Doktif meyakini bahwa seluruh penegak hukum siap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat luas.
"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," pungkasnya.
"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," beber Doktif.
Doktif meyakini bahwa seluruh penegak hukum siap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat luas.
"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :