Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun ke Komnas Anak, Hak Asuh Anak Diduga Direbut Paksa
Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB
loading...
Inara Rusli mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Foto/IG Inara Rusli.
A
A
A
JAKARTA - Inara Rusli mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menyebut Inara resmi melaporkan Virgoun karena dianggap telah merebut hak asuh yang diberikan kepadanya secara paksa.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.
Baca juga: Terungkap! Eva Manurung Tak Pernah Setuju Virgoun Nikahi Inara Rusli
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.
Agustinus menilai langkah Virgoun membawa anak-anaknya justru keliru lantaran aturan Mahkamah Agung sudah memberikan hak asuh kepada Inara.
Baca juga: Inara Rusli Siap Temui Wardatina Mawa setelah Upaya Damai Ditolak
Lebih jauh, sikap Virgoun membawa ketiga anaknya bahkan dinilai termasuk tindak kekerasan psikis yang bisa dialami sang buah hati.
"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," jelasnya.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.
Baca juga: Insanul Fahmi Dituduh Idap NPD, Ini Respons Inara Rusli
Inara juga melaporkan bahwa adanya dugaan Virgoun memutus akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa.
"Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," tutur dia.
Agustinus Sirait kemudian menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak. Langkah itu dinilai penting untuk menyelesaikan konflik tersebut demi kebaikan anak-anak mereka.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tandasnya.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.
Baca juga: Terungkap! Eva Manurung Tak Pernah Setuju Virgoun Nikahi Inara Rusli
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.
Agustinus menilai langkah Virgoun membawa anak-anaknya justru keliru lantaran aturan Mahkamah Agung sudah memberikan hak asuh kepada Inara.
Baca juga: Inara Rusli Siap Temui Wardatina Mawa setelah Upaya Damai Ditolak
Lebih jauh, sikap Virgoun membawa ketiga anaknya bahkan dinilai termasuk tindak kekerasan psikis yang bisa dialami sang buah hati.
"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," jelasnya.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.
Baca juga: Insanul Fahmi Dituduh Idap NPD, Ini Respons Inara Rusli
Inara juga melaporkan bahwa adanya dugaan Virgoun memutus akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa.
"Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," tutur dia.
Agustinus Sirait kemudian menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak. Langkah itu dinilai penting untuk menyelesaikan konflik tersebut demi kebaikan anak-anak mereka.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tandasnya.
(nnz)
Lihat Juga :