Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU: Kenapa Baru Sekarang Dihadirkan?

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:37 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ammar Zoni...
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat diwawancarai usai persidangan, Kamis (19/2/2026). Foto: Niko Prayoga/IMG.
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ammar Zoni , Jon Mathias menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2026.

Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.

“Yang jelas kita nggak menerima karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan,” kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.

Baca Juga : Ammar Zoni Terkejut Foto Bukti Kasus Narkotika: Saya Difoto Suruh Pegang Tas Itu

Selain masalah saksi, ia juga menyoroti beberapa bukti lainnya seperti surat pernyataan dari para terdakwa serta foto para terdakwa yang diduga diambil oleh penyidik usai penggeledahan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut seharusnya dilampirkan sejak awal persidangan dimana jaksa memaparkan tuntutannya.

“Seharusnya seperti bukti, surat pernyataan itu harusnya dilampirkan dalam berkas dari awal sudah dimunculkan. Harusnya JPU sesuai keterangan ahli bikin P19, bukti-bukti keterangan rekaman dari pihaknya penyidik itu harusnya dari awal dilampirkan kok baru dimunculkan sekarang dan ini kan ada kejanggalan juga,” tambah dia.

Berdasarkan hal tersebut, ia menilai adanya kekhawatiran dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, ada upaya memunculkan saksi-saksi baru di luar berkas perkara yang mengindikasikan bahwa bukti-bukti yang dimiliki jaksa selama persidangan sangat lemah dan tidak mendukung dakwaan.

Baca Juga : Agnez Mo Skakmat Haters soal Honor Manggung di Dubai, Nama Grup No Na Ikut Terseret!

"Jadi, saya tengok sekarang ini kekhawatiran aja bagi jaksa. Karena kan mulai dari persidangan bukti mereka tidak mendukung. Satu pun belum mendapat, bukti kurang mendukung. Jadi itulah banyak timbul saksi-saksi baru yang sebenarnya haknya pengacara ini untuk saksi. Haknya jaksa sebenarnya sudah habis," tutur Jon.

Lebih lanjut, Jon menjelaskan bahwa kemunculan bukti-bukti baru di tengah proses pembuktian dari pihak pengacara menunjukkan dakwaan JPU mungkin sulit dibuktikan di hadapan majelis hakim. Terlebih, ia merasa pihaknya tidak diberikan kesempatan yang cukup untuk memeriksa bukti-bukti tersebut sejak tahap awal pemeriksaan.

“Berarti ada kekhawatiran bagi JPU ya dakwaannya mungkin sulit dibuktikan. Tengok, perkara muncul bukti-bukti baru setelah kesempatan itu sudah masuk pembuktian dari pengacara. Tapi pengacara nggak, diberi kesempatan hanya di persidangan. Kalau di pemeriksaan tidak diberikan kesempatan,” papar dia.

Jon juga menyoroti pihak JPU yang tidak menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Hal ini dianggap sebagai ketidaksiapan jaksa dalam menangani perkara yang menjerat kliennya.

“Apalagi di sini sekarang kita lihat di perkara ini seperti nggak siap jaksanya. Kenapa jaksa nggak ada ahli? Jadi, ini bagi kita pengacara jadi kejanggalan,” pungkas Jon.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved