Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Diduga karena Sakit?
Jum'at, 20 Februari 2026 - 10:14 WIB
loading...
Fahira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) saat diwawancara media. Foto/Ari Sandita Murti.
A
A
A
JAKARTA - Fahira Farahnaz alias Dokter Detektif ( Doktif ) yang menjadi Pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang membuat Dokter Richard Lee menjadi tersangka mengaku kecewa lantaran Richard Lee tak ditahan pasca diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).
"Cukup kecewa (tidak Richard Lee tidak ditahan), tapi Doktif belum, belum sempat menanyakan kenapa (Richard Lee tidak ditahan), kemungkinan alasannya dia sakit," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
Menurutnya, kemungkinan Richard Lee tidak dilakukan penahanan oleh polisi pasca diperiksa sebagai tersangka karena Richard Lee mengalami sakit. Dia melihat, Tim Dokkes Polda Metro Jaya memang hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Richard Lee.
"Dari Dokes datang untuk memeriksa, kemungkinan dia diperiksa, dan mungkin memang ada sakitnya, ya. Jadi, memang sesuai dengan KUHP baru, memang tidak boleh tersangka itu ditahan dalam kondisi sakit," tuturnya.
Baca juga: Bantah Laporan Doktif, Richard Lee: Saya Tak Pernah Jual Produk Ilegal!
"Ya, jadi Doktif yakin tadi memang sudah dilakukan pemeriksaan mungkin, ya. Jadi memang kondisinya tidak lagi dalam kondisi yang fit, karena kita lihat memang kayaknya kusut banget, ya. Mukanya kusut, kelihatan stres, ya," jelas Doktif lagi.
Maka itu, kata dia, dia bakal melihat perkembangan kasusnya itu pada Jumat, 20 Februari 2026 esok. Terlebih, Kabid Humas Polda Metro Jaya bakal memberikan keterangan tentang pemeriksaan Richard Lee esok.
"Kita lihat aja besok penjelasan untuk preskon yang dilakukan oleh Kabid Humas. Insyaallah dokter (Doktif) datang karena banyak pertanyaan yang ingin dokter sampaikan kepada Kabid Humas secara langsung," bebernya.
Doktif yang hadir dan ikut melihat Richard Lee memberikan keterangan ke awak media pasca diperiksa sebagai tersangka itu menilai, wajah Richard Lee tampak kusut dan seolah hendak menangis. Disebutnya wajah itu hanyalah akting belaka dan kemungkinan karena Richard Lee merasa dirinya tidak mau ditahan oleh polisi.
"Kalau Dokter sih merasa mungkin tadi, mungkin karena dia mungkin akan ditahan, mungkin ngemis-ngemis kali, ya, supaya enggak ditahan gitu, kan. Dan dia memang jago banget untuk berdrama, bermain akting, dia sangat jago sekali," ungkapnya.
"Jadi sedikit pun tadi Dokter enggak, enggak percaya, ya, dengan aktingnya dia. Tapi, terima kasih, dia sudah membuka maskernya dan kalian bisa melihat wajah dia sebenarnya. Sangat jauh berbeda dengan apa yang dia tampilkan selama ini di TikTok atau di sosmed," papar Doktif lagi.
Dia menyebutkan, pernyataan Richard Lee jika produk yang dijualnya itu legal dan sesuai BPOM hanyalah kebohongan belaka Pasalnya, produk yang dijualnya justru berbahaya dan tidak sesuai BPOM.
"Tapi kan yang jelas Badan POM sudah merilis gitu loh, memang DNA salmon itu tidak ada DNA-nya dan itu ada kandungan, ada produk jarum yang dimasukkan di situ, dan itu tidak boleh, seperti itu membahayakan. Biar saja dia berbicara seperti apa, itu haknya dari Terlapor," katanya.
"Cukup kecewa (tidak Richard Lee tidak ditahan), tapi Doktif belum, belum sempat menanyakan kenapa (Richard Lee tidak ditahan), kemungkinan alasannya dia sakit," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
Menurutnya, kemungkinan Richard Lee tidak dilakukan penahanan oleh polisi pasca diperiksa sebagai tersangka karena Richard Lee mengalami sakit. Dia melihat, Tim Dokkes Polda Metro Jaya memang hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Richard Lee.
"Dari Dokes datang untuk memeriksa, kemungkinan dia diperiksa, dan mungkin memang ada sakitnya, ya. Jadi, memang sesuai dengan KUHP baru, memang tidak boleh tersangka itu ditahan dalam kondisi sakit," tuturnya.
Baca juga: Bantah Laporan Doktif, Richard Lee: Saya Tak Pernah Jual Produk Ilegal!
"Ya, jadi Doktif yakin tadi memang sudah dilakukan pemeriksaan mungkin, ya. Jadi memang kondisinya tidak lagi dalam kondisi yang fit, karena kita lihat memang kayaknya kusut banget, ya. Mukanya kusut, kelihatan stres, ya," jelas Doktif lagi.
Maka itu, kata dia, dia bakal melihat perkembangan kasusnya itu pada Jumat, 20 Februari 2026 esok. Terlebih, Kabid Humas Polda Metro Jaya bakal memberikan keterangan tentang pemeriksaan Richard Lee esok.
"Kita lihat aja besok penjelasan untuk preskon yang dilakukan oleh Kabid Humas. Insyaallah dokter (Doktif) datang karena banyak pertanyaan yang ingin dokter sampaikan kepada Kabid Humas secara langsung," bebernya.
Doktif yang hadir dan ikut melihat Richard Lee memberikan keterangan ke awak media pasca diperiksa sebagai tersangka itu menilai, wajah Richard Lee tampak kusut dan seolah hendak menangis. Disebutnya wajah itu hanyalah akting belaka dan kemungkinan karena Richard Lee merasa dirinya tidak mau ditahan oleh polisi.
"Kalau Dokter sih merasa mungkin tadi, mungkin karena dia mungkin akan ditahan, mungkin ngemis-ngemis kali, ya, supaya enggak ditahan gitu, kan. Dan dia memang jago banget untuk berdrama, bermain akting, dia sangat jago sekali," ungkapnya.
"Jadi sedikit pun tadi Dokter enggak, enggak percaya, ya, dengan aktingnya dia. Tapi, terima kasih, dia sudah membuka maskernya dan kalian bisa melihat wajah dia sebenarnya. Sangat jauh berbeda dengan apa yang dia tampilkan selama ini di TikTok atau di sosmed," papar Doktif lagi.
Dia menyebutkan, pernyataan Richard Lee jika produk yang dijualnya itu legal dan sesuai BPOM hanyalah kebohongan belaka Pasalnya, produk yang dijualnya justru berbahaya dan tidak sesuai BPOM.
"Tapi kan yang jelas Badan POM sudah merilis gitu loh, memang DNA salmon itu tidak ada DNA-nya dan itu ada kandungan, ada produk jarum yang dimasukkan di situ, dan itu tidak boleh, seperti itu membahayakan. Biar saja dia berbicara seperti apa, itu haknya dari Terlapor," katanya.
(nnz)
Lihat Juga :