Kena Batunya! TikToker 518 Ribu Followers Diproses Hukum Usai Bajak Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:47 WIB
loading...
Kena Batunya! TikToker...
TikToker diproses hukum usai bajak live streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5. Foto: Vision+
A A A
JAKARTA - Industri kreatif Indonesia menunjukkan taringnya dalam melawan pembajakan digital. Seorang konten kreator dengan akun TikTok @bambangmosaja yang memiliki 518.800 pengikut, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menyiarkan secara ilegal konten berbayar PPV (Pay-Per-View) Byon Combat Showbiz Vol. 5 melalui platform Tiktok.

Kasus ini timbul setelah adanya laporan proaktif dari salah satu pengikut Instagram Yoshua Marcellos Muliardo pada 29 Juni 2025. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum sebagai bentuk komitmen melindungi hak cipta dan ekosistem industri kreatif.

Dengan jumlah pengikut ratusan ribu, potensi jangkauan siaran ilegal tersebut dinilai signifikan dan berisiko menimbulkan kerugian besar terhadap pemilik hak cipta maupun industri kombat. Adapun pada saat itu harga resmi PPV untuk menonton ajang tersebut adalah sebesar Rp 49.000,- per akses.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebagai pemilik merek dan hak cipta Byon Combat Showbiz, Yoshua Marcellos Muliardo melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2025. Perkara kemudian naik ke tahap penyidikan pada akhir November 2025. Pada 9 Desember 2025, terlapor akun @bambangmosaja diperiksa dan secara kooperatif mengakui perbuatannya.

Perkembangan penanganan perkara ini turut disampaikan dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta digital diproses secara serius.

Zero Tolerance terhadap Pembajakan
Yoshua Marcellos Muliardo menyampaikan: “Konten BYON bukan sekadar tayangan. Di baliknya ada investasi, kerja keras, dan profesionalisme banyak pihak. Kami mengambil langkah hukum ini untuk memberikan pesan tegas bahwa pembajakan memiliki konsekuensi hukum nyata.”

Ebeneser Ginting, S.H., selaku Managing Partner dari Kantor Hukum Ginting & Associates Law Office yang bertindak sebagai kuasa hukum dari PT. Berkat Tanpa Syarat (“Byon Combat”), menyatakan: “Tindakan pembajakan dan/atau distribusi ilegal konten digital merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasal 113 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memuat ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Influencer Sebut Rupiah...
Influencer Sebut Rupiah Ambruk Untungkan Indonesia, Ekonom: Menyesatkan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved