Jelang Mudik 2026, KAI Batasi Koper 26 Inci dan 20 Kg di Kabin

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:45 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Catat! Aturan Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kg, Kelebihan Kena Bea

Penumpang disarankan menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke tujuan. KAI juga menegaskan bahwa aturan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga kenyamanan seluruh penumpang.

Pasalnya rak bagasi di dalam kabin memiliki kapasitas terbatas dan digunakan bersama. Selain kenyamanan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan utama.

Bagasi yang terlalu besar atau terlalu berat berpotensi mengganggu stabilitas penyimpanan dan membahayakan penumpang lain selama perjalanan. KAI pun mengimbau agar masyarakat lebih cermat menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke stasiun.

Penumpang diimbau untuk memastikan ukuran dan berat koper sesuai aturan agar dapat membantu proses boarding berjalan lancar serta menghindari biaya tambahan di lokasi. Penumpang juga diingatkan untuk datang lebih awal agar memiliki waktu cukup jika diperlukan penyesuaian bagasi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Tim Alice Norin Jadi...
Tim Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Raffi Ahmad Sampaikan...
Raffi Ahmad Sampaikan Duka Mendalam dan Doa untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Punya Rencana ke Jakarta?...
Punya Rencana ke Jakarta? Ini Pilihan Jadwal Keberangkatan Kereta Menuju Jakarta yang Paling Ideal!
Tiket Kereta Api Lebaran...
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Penjualan
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Berita Terkini
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved