Buntut Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Penuhi Panggilan Polisi dan Dicecar 27 Pertanyaan

Rabu, 04 Maret 2026 - 20:00 WIB
loading...
Buntut Laporan Inara...
Wardatina Mawa penuhi panggilan polisi terkait laporan Inara Rusli pada Rabu (4/3/2026). Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Wardatina Mawa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan oleh selebgram Inara Rusli pada Rabu (4/3/2025). Mawa dilaporkan atas dugaan tindak pidana ilegal akses terkait rekaman CCTV.

Didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, Mawa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Fedhli menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, termasuk keterlibatan dalam pengambilan akses CCTV tersebut secara ilegal hingga menyuruh orang lain mengambilnya tanpa izin.

"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," ungkap Fedhli Faisal usai mendampingi pemeriksaan kliennya hari ini.

Baca Juga : Insanul Fahmi Syok Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai di PA Medan

Menurut Fedhli, Mawa hanya bertindak sebagai penerima informasi dari pihak lain yang menemukan bukti tersebut.

"Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut. Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini," tegasnya.

Selama pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Mawa disebut kooperatif dalam menjawab seluruh poin pertanyaan penyidik.

Kendati demikian, ia mengaku sempat menyaksikan rekaman CCTV tersebut sehingga cukup menyakitkan bagi perasaannya.

"Saya tadi baru melihat lagi, saya ketrigger lagi dengan semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ujar Wardatina Mawa.

Baca Juga : Trauma dengan Sikap Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Belum Siap Berumah Tangga Lagi

Ke depan, Mawa hanya ingin fokus pada kebahagiaan keluarga sambil mengikuti perkembangan proses hukum baik pidana maupun gugatan cerainya terhadap Insanul Fahmi.

"Saya sudah menggugat resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan dari tanggal 26, dan baru keluar nomor perkaranya 990. Saya melakukan ini secara sadar dan tidak sama sekali tidak ada yang intervensi siapapun," kata Mawa.

"Saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun. Saya punya harga diri, saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama lelaki pengkhianat," tutupnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Bisakah Pernikahan Siri...
Bisakah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Simak Penjelasannya
Dosa Besar Takhbib,...
Dosa Besar Takhbib, si Perusak Rumah Tangga Orang
Bolehkah Poligami dengan...
Bolehkah Poligami dengan Tujuan Menghalalkan Perselingkuhan? Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Berita Terkini
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved