Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:45 WIB
loading...
Waspada! Ribuan Produk...
Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026).

Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Taruna kemudian memaparkan temuan sementara dari hasil inwas tahun ini, yang direncanakan untuk dilakukan dalam 5 tahap, mulai dari awal bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Baca Juga : Prabowo Kagumi SPPG Polri Dilengkapi Alat Tes Formalin hingga Sianida

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Taruna menyebut bahwa petugas menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK), sebuah angka yang melonjak 44% jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu. Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57%), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35%), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8%).

“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” tegas Taruna.

Baca Juga : Terlihat Sehat, 7 Makanan dan Minuman Ini Ternyata Tinggi Kalori

Temuan produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta coklat dari Arab Saudi dan Turki.

Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.

“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” jelas Taruna.

Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.

Meskipun temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dari rhodamin B, tetapi bahan berbahaya pada pangan ini masih banyak ditemukan pada mi kuning sampai lontong di beberapa daerah, seperti Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Sementara itu, data hasil pengawasan pada 20 sarana peredaran di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan 11 di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuannya yaitu 3.031 pieces produk TMK, 2.344 pieces merupakan produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau supplier.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.

Ia mencontohkan beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B).
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Berita Terkini
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved