Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
Rabu, 11 Maret 2026 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"Saya bilang sama mereka bahwa, 'Itu beda atuh Pak, pidana itu badannya yang dikerangkeng masuk bui. Kalau perdatanya balikin uang itu tetap wajib bayarkan'," ucapnya.
Baca Juga : Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki
Dalam kesempatan yang sama, Agustin selaku perwakilan korban berharap mediasi lanjutan yang dihadiri perwakilan pihak termohon hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi awal titik terang atas kasus tersebut.
Secara ekpslisit, Agustin sangat menanti ganti rugi yang telah dinanti para korban bisa diselesaikan sebelum 1 April 2026.
"Pak Hakim minta di tanggal 1 April setelah lebaran sudah ada titik temu bagaimana proposal itu dan bagaimana sambutan dari antara kita berdua," kata Agustin.
Baca Juga : Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki
Dalam kesempatan yang sama, Agustin selaku perwakilan korban berharap mediasi lanjutan yang dihadiri perwakilan pihak termohon hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi awal titik terang atas kasus tersebut.
Secara ekpslisit, Agustin sangat menanti ganti rugi yang telah dinanti para korban bisa diselesaikan sebelum 1 April 2026.
"Pak Hakim minta di tanggal 1 April setelah lebaran sudah ada titik temu bagaimana proposal itu dan bagaimana sambutan dari antara kita berdua," kata Agustin.
(wur)
Lihat Juga :