Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong
Kamis, 12 Maret 2026 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
"Mulailah bekerja dan kalau bisa, apa yang Anda miliki, Anda punya hasil dari gaji, dan bisa membayar cicil kepada pihak-pihak itu berdasarkan putusan," lanjut Nyoman menjelaskan pesan Nia Daniaty.
Pihak Nia Daniaty juga menegaskan bahwa kewajiban membayar ganti rugi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Olivia, bukan dirinya.
Baca Juga : Baru Debut 24 Hari, Maegan Jovanka Mengundurkan Diri dari JKT48
Nyoman juga memperingatkan agar pihak korban tak menyasar aset milik kliennya untuk menutupi utang Olivia. Ia menegaskan bahwa Nia tak terlibat dalam kasus ini meski statusnya sebagai Turut Tergugat dalam kasus perdata tersebut.
"Jangan pihak lain bermimpi bahwa ingin mengembalikan kewajiban saudara Olivia dengan cara mengambil, menyita, menggugat aset pihak lain yang bernama klien saya Ibu Nia Daniaty," tegasnya.
Pihak Nia Daniaty juga menegaskan bahwa kewajiban membayar ganti rugi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Olivia, bukan dirinya.
Baca Juga : Baru Debut 24 Hari, Maegan Jovanka Mengundurkan Diri dari JKT48
Nyoman juga memperingatkan agar pihak korban tak menyasar aset milik kliennya untuk menutupi utang Olivia. Ia menegaskan bahwa Nia tak terlibat dalam kasus ini meski statusnya sebagai Turut Tergugat dalam kasus perdata tersebut.
"Jangan pihak lain bermimpi bahwa ingin mengembalikan kewajiban saudara Olivia dengan cara mengambil, menyita, menggugat aset pihak lain yang bernama klien saya Ibu Nia Daniaty," tegasnya.
Lihat Juga :