Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset
Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
"Nah tadi ada hal yang disampaikan oleh kuasa hukumnya Olivia dan Rafly yang mengatakan bahwa mereka punya niat baik untuk mengembalikan. Namun, mereka nggak punya harta," kata Odie Hudiyanto.
Perwakilan korban, Agustin, pun menyambut baik biat Olivia untuk membayar ganti rugi tersebut. Hanya saja, janji itu harus ditepati sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku demi hukum.
"Ada niat baik juga dari pihak Olivia dan Rafly bahwasanya dia mau mengembalikan tapi dengan cara mencicil. Karena tadi juga disampaikan oleh kuasa hukum Oi dan Rafly bahwa Oi baru mau mencari kerja," tutur Agustin.
"Nah tadi ada hal yang disampaikan oleh kuasa hukumnya Olivia dan Rafly yang mengatakan bahwa mereka punya niat baik untuk mengembalikan. Namun, mereka nggak punya harta," kata Odie Hudiyanto.
Perwakilan korban, Agustin, pun menyambut baik biat Olivia untuk membayar ganti rugi tersebut. Hanya saja, janji itu harus ditepati sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku demi hukum.
"Ada niat baik juga dari pihak Olivia dan Rafly bahwasanya dia mau mengembalikan tapi dengan cara mencicil. Karena tadi juga disampaikan oleh kuasa hukum Oi dan Rafly bahwa Oi baru mau mencari kerja," tutur Agustin.
(wur)
Lihat Juga :