Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB
loading...
Ammar Zoni Dituntut...
Ammar Zoni dan kawan-kawannya dituntut 9 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni dan kawan-kawan telah menjalani lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika dalam Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada mantan suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar Jaksa di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga : Tampil Berhijab, Dokter Kamelia Tetap Hadiri Sidang Ammar Zoni Meski Sudah Putus

Selain hukuman fisik, Ammar Zoni juga dibebankan denda materiil yang cukup besar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka aset milik sang aktor terancam disita negara.

"Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah 500 juta rupiah," tegas Jaksa dalam persidangan.

Pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk melelang harta kekayaan Ammar jika denda tidak segera dilunasi dalam kurun waktu yang ditentukan.

"Dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar maka harta kekayaan atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tidak dibayar," lanjut jaksa.

Baca Juga : Doktif Kecewa: Richard Lee Diduga Masih Pakai Wig dan HP di dalam Tahanan

JPU juga memberikan opsi hukuman kurungan tambahan jika harta kekayaan Ammar Zoni tidak mencukupi untuk membayarkan denda tersebut.

"Apabila penyitaan pelelangan kekayaan atau pendapatan tersebut tidak cukup tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 hari," tambahnya.

Seperti diketahui, aktor Ammar Zoni pertama kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017.

Saat itu, ia ditangkap karena kepemilikan ganja dan harus menjalani rehabilitasi. Alih-alih jera, mantan suami Irish Bella ini kembali mengejutkan publik saat ditangkap untuk kedua kalinya pada Maret 2023. Ia kedapatan mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara.

Selang dua bulan usai bebas, Ammar Zoni kembali diciduk polisi untuk ketiga kalinya pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis berat berupa hukuman penjara dan denda. Tak hanya kehilangan kebebasan, nestapa Ammar kian lengkap setelah ia resmi bercerai dengan Irish Bella di tengah masa tahanannya.

Perpisahan itu seakan menandai titik terendah dalam karier dan kehidupan Ammar.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved