Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:28 WIB
loading...
Jelang Lebaran, LMKN...
Ketua LMKN Mulhanan Tombututu. Foto/Humas LMKN.
A A A
JAKARTA - Menjelang hari Lebaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ) kembali menyalurkan distribusi royalti kepada sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) sebagai bagian dari upaya memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pelaku pertunjukan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam distribusi yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2025, LMKN menyalurkan beberapa kategori royalti kepada LMK yang menaungi para pemilik hak.

Baca juga: Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan

Royalti digital untuk periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp16.679.235.007 didistribusikan kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI). Selain itu, WAMI juga menerima royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp6.168.182.094.

Sementara itu, LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) menerima royalti digital periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp678.526.458, serta royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp29.705.315.

Baca juga: Rp126 Miliar! Target Baru LMKN untuk Royalti Musik

Untuk periode Mei–September 2025, royalti digital sebesar Rp557.550.046 disalurkan kepada Karya Cipta Indonesia (KCI).

Transparansi Royalti Indonesia (TRI) menerima beberapa distribusi royalti, yakni royalti digital Oktober–Desember 2025 sebesar Rp23.375.007, royalti digital Mei–September 2025 sebesar Rp22.552.654, serta unclaimed royalty live event periode Januari–Juni 2025 sebesar Rp5.768.356.

Selain itu, Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) menerima penyaluran unclaimed royalty bagi pelaku pertunjukan periode Januari–Juni 2025 sebesar Rp763.875.690.

Penyaluran royalti ini merupakan bagian dari komitmen LMKN untuk memastikan distribusi hak ekonomi bagi para pemilik hak musik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui lembaga manajemen kolektif yang menaungi mereka.

Ketua LMKN Mulhanan Tombututu, pada Rabu (17/3/2026) menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan dana royalti untuk didistribusikan kepada LMK. Hanya saja, katanya, proses verifikasi tetap dilakukan secara baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Komisioner LMKN, lanjut dia, menolak distribusi royalti berdasarkan kesepakatan. "Periode sebelumnya LMK main gebrak meja karena masing-masing meminta royalti sesuai dengan jumlah anggota, bukan atas dasar penggunaan lagu," kilahnya.

Menurut data LMKN, dana Royalti yg dihimpun berkisar Rp200 miliar sepanjang 2025, sementara yang telah didistribusikan Rp170,98 miliar telah disalurkan hingga Maret 2026.

Distribusi ke LMK untuk pencipta lagu dan pihak terkait. "Jadi rasanya keliru jika LMKN dianggap tidak melaksanakan distribusi royalti sesuai ketentuan yang ada. Jangan menjelaskan tanpa data, hanya karena kepentingan segilintir orang," tegas Mulhanan.

Proses verifikasi untuk dana royalti yang belum tersalurkan pada Maret ini akan dilaksanakan tahap berikut. Tidak hanya itu, menurut Mulhanan, dana unclaim diumumkan ke publik dan para musisi baik pencipta lagu atau pihak terkait silahkan mengecek di website LMKN.id.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Heboh Kafe Bayar Royalti...
Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
Ariel, Armand Maulana,...
Ariel, Armand Maulana, hingga Judika Sambangi Fraksi PDIP di DPR, Ada Apa?
Bimbim Tegaskan Slank...
Bimbim Tegaskan Slank Tak Terlibat Polemik Royalti: Itu Cuma 'Uang Jajan'
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Portugal vs Uzbekistan:...
Portugal vs Uzbekistan: Saatnya Ronaldo Menjawab Keraguan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Dont Hurt Me, Daddy, Mommys Leaving di V+Short
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved