Vidi Aldiano Sudah Tiada, Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Jum'at, 20 Maret 2026 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau pidana, dengan meninggalnya terdakwa, maka pidananya gugur. Tapi kalau keperdataan tidak," jelasnya.
Minola menambahkan, gugatan yang diajukan kliennya tidak hanya menyasar almarhum Vidi, tetapi juga melibatkan pihak lain sebagai turut tergugat.
Baca juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
Hal itu pun dinilai menjadi salah satu alasan kuat mengapa proses hukum masih berlanjut.
"Dalam gugatan ini, tergugatnya bukan hanya almarhum Vidi, tetapi juga ada turut tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup," ujarnya.
Minola menambahkan, gugatan yang diajukan kliennya tidak hanya menyasar almarhum Vidi, tetapi juga melibatkan pihak lain sebagai turut tergugat.
Baca juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
Hal itu pun dinilai menjadi salah satu alasan kuat mengapa proses hukum masih berlanjut.
"Dalam gugatan ini, tergugatnya bukan hanya almarhum Vidi, tetapi juga ada turut tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup," ujarnya.
Lihat Juga :