Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Kamis, 09 April 2026 - 11:32 WIB
loading...
Cha Eun-woo. Foto: Allkpop
A
A
A
JAKARTA - Cha Eun-woo akhirnya buka suara terkait polemik pajak yang menyeret namanya. Ia menegaskan siap bertanggung jawab penuh dan membantah tudingan penghindaran pajak yang sempat ramai diperbincangkan.
Cha Eun-woo menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan pendirian perusahaan. Ia menekankan tidak akan menghindar dari tanggung jawab dalam situasi apa pun.
“Jika ada bagian yang kurang saya tinjau dengan baik, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya. Saya tidak akan beralasan dengan mengatakan ‘tidak tahu’ atau menyalahkan pihak lain,” ujarnya dikutip The Chosun Daily.
Baca Juga : Kementerian Pertahanan Korea Hapus Video Promosi Militer Cha Eun Woo
Meski begitu, kritik sempat bermunculan. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pembayaran pajak tidak segera dilakukan dan terkesan ditunda di tengah proses internal perusahaan.
Namun, berdasarkan hasil investigasi OSEN pada 9 April, sistem perpajakan di Korea Selatan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum tagihan resmi diterbitkan. Saat itu, jumlah pajak yang harus dibayarkan juga belum diketahui secara pasti oleh Cha Eun-woo.
Angka 20 miliar won atau setara Rp230 miliar yang sempat beredar luas di media disebut hanyalah estimasi, bukan nilai final. Faktanya, jumlah pajak baru ditentukan setelah proses peninjauan keberatan pra-pajak selesai.
Baca Juga : Cha Eun Woo Kehilangan Sejumlah Endorsement Buntut Kasus Penggelapan Pajak
Proses tersebut sendiri bukanlah mekanisme menang atau kalah, melainkan menentukan apakah keberatan diterima atau tidak. Selama tahap ini berlangsung, nilai pajak belum bisa dipastikan, sehingga pembayaran memang belum dapat dilakukan.
Setelah hasil peninjauan keluar dan tagihan resmi diterbitkan, pihak Cha Eun-woo langsung melunasi kewajibannya tanpa penundaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berbeda dari kebanyakan kontroversi pajak selebritas lain, yang biasanya muncul setelah jumlah final ditetapkan. Dalam kasus ini, pemberitaan muncul lebih awal dengan angka estimasi yang dianggap sebagai nilai pasti, sehingga memperbesar polemik.
Pihak Cha Eun-woo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghindari pajak, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Di hari yang sama, agensinya, Fantagio, menjelaskan bahwa sebagian dari pajak yang telah dibayarkan nantinya akan disesuaikan melalui proses pengembalian dari otoritas pajak.
Mereka memperkirakan beban pajak riil berada di kisaran 13 miliar won atau Rp149 miliar, sesuai perhitungan akuntan. Selain itu, pembayaran pajak penghasilan pribadi juga akan berdampak pada pengembalian pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai yang sebelumnya telah dibayarkan.
Cha Eun-woo menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan pendirian perusahaan. Ia menekankan tidak akan menghindar dari tanggung jawab dalam situasi apa pun.
“Jika ada bagian yang kurang saya tinjau dengan baik, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya. Saya tidak akan beralasan dengan mengatakan ‘tidak tahu’ atau menyalahkan pihak lain,” ujarnya dikutip The Chosun Daily.
Baca Juga : Kementerian Pertahanan Korea Hapus Video Promosi Militer Cha Eun Woo
Meski begitu, kritik sempat bermunculan. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pembayaran pajak tidak segera dilakukan dan terkesan ditunda di tengah proses internal perusahaan.
Namun, berdasarkan hasil investigasi OSEN pada 9 April, sistem perpajakan di Korea Selatan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum tagihan resmi diterbitkan. Saat itu, jumlah pajak yang harus dibayarkan juga belum diketahui secara pasti oleh Cha Eun-woo.
Angka 20 miliar won atau setara Rp230 miliar yang sempat beredar luas di media disebut hanyalah estimasi, bukan nilai final. Faktanya, jumlah pajak baru ditentukan setelah proses peninjauan keberatan pra-pajak selesai.
Baca Juga : Cha Eun Woo Kehilangan Sejumlah Endorsement Buntut Kasus Penggelapan Pajak
Proses tersebut sendiri bukanlah mekanisme menang atau kalah, melainkan menentukan apakah keberatan diterima atau tidak. Selama tahap ini berlangsung, nilai pajak belum bisa dipastikan, sehingga pembayaran memang belum dapat dilakukan.
Setelah hasil peninjauan keluar dan tagihan resmi diterbitkan, pihak Cha Eun-woo langsung melunasi kewajibannya tanpa penundaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berbeda dari kebanyakan kontroversi pajak selebritas lain, yang biasanya muncul setelah jumlah final ditetapkan. Dalam kasus ini, pemberitaan muncul lebih awal dengan angka estimasi yang dianggap sebagai nilai pasti, sehingga memperbesar polemik.
Pihak Cha Eun-woo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghindari pajak, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Di hari yang sama, agensinya, Fantagio, menjelaskan bahwa sebagian dari pajak yang telah dibayarkan nantinya akan disesuaikan melalui proses pengembalian dari otoritas pajak.
Mereka memperkirakan beban pajak riil berada di kisaran 13 miliar won atau Rp149 miliar, sesuai perhitungan akuntan. Selain itu, pembayaran pajak penghasilan pribadi juga akan berdampak pada pengembalian pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai yang sebelumnya telah dibayarkan.
(wur)
Lihat Juga :