Tepis Terlibat Kasus Pelecehan Kakaknya, Jisoo BLACKPINK Akhirnya Buka Suara
Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Mereka juga membantah tegas berbagai klaim yang menyebut bahwa individu tersebut ikut mendirikan perusahaan atau memiliki posisi dalam manajemen, termasuk sebagai CEO. Pernyataan tersebut dipastikan tidak benar, dan yang bersangkutan tidak memiliki hubungan hukum maupun struktural dengan BLISSOO.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa baik Jisoo maupun agensinya tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya. Jisoo juga disebut tidak berkomunikasi atau terlibat dalam isu yang tengah berkembang.
Sebagai penutup, tim hukum memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu serta penggunaan nama dan citra Jisoo dalam konteks yang tidak relevan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik.
Mereka pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau fitnah, menggunakan nama dan identitas artis tanpa izin dalam konteks yang tidak terkait, dan membuat atau menyebarkan konten berbasis spekulasi tanpa verifikasi.
Pihak hukum juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau dengan niat buruk.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa baik Jisoo maupun agensinya tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya. Jisoo juga disebut tidak berkomunikasi atau terlibat dalam isu yang tengah berkembang.
Sebagai penutup, tim hukum memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu serta penggunaan nama dan citra Jisoo dalam konteks yang tidak relevan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik.
Mereka pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau fitnah, menggunakan nama dan identitas artis tanpa izin dalam konteks yang tidak terkait, dan membuat atau menyebarkan konten berbasis spekulasi tanpa verifikasi.
Pihak hukum juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau dengan niat buruk.
(wur)
Lihat Juga :