Tepis Terlibat Kasus Pelecehan Kakaknya, Jisoo BLACKPINK Akhirnya Buka Suara
Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB
loading...
Jisoo BLACKPINK. Foto: Soompi
A
A
A
JAKARTA - Jisoo BLACKPINK melalui kuasa hukumnya akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan sang kakak yang menyeret namanya.Isu ini bermula pada 16 April, ketika muncul laporan tentang seorang pria berinisial Tuan A yang disebut sebagai kakak dari anggota girl group terkenal ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penyiar wanita (BJ).
Seiring beredarnya kabar tersebut, publik mulai berspekulasi bahwa sosok yang dimaksud adalah kakak laki-laki Jisoo. Tak hanya itu, muncul pula klaim dari seseorang yang mengaku sebagai istri Tuan A, yang menyebut dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, pada 20 April, pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang selaku perwakilan hukum agensi Jisoo, BLISSOO, merilis pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa Jisoo maupun agensinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus yang sedang beredar.
Baca Juga : Sang Kakak Diduga Terseret Pelecehan Seksual, Netizen Desak Jisoo BLACKPINK Ambil Sikap Tegas
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Soompi, pihak hukum menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, baik di media maupun di media sosial, yang turut menyeret nama sang artis.
Mereka menegaskan bahwa kasus yang sedang dibicarakan sepenuhnya merupakan urusan pribadi pihak lain dan tidak ada hubungannya dengan Jisoo maupun BLISSOO. Sebagian besar informasi yang beredar disebut sebagai spekulasi yang belum terbukti, bahkan ada yang jelas tidak benar.
Dijelaskan pula bahwa Jisoo telah menjalani kariernya secara mandiri sejak usia muda dan sudah lama hidup terpisah dari keluarganya. Karena itu, ia tidak mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan pribadi yang sedang ramai dibicarakan.
Terkait keterlibatan keluarga dalam agensi, pihak hukum mengakui bahwa pada tahap awal pendirian BLISSOO, memang ada bantuan terbatas dari anggota keluarga, seperti membantu komunikasi dalam proses diskusi.
Baca Juga : Kasus Pelecehan Kakak Jisoo BLACKPINK Memanas, Istri Ungkap Dugaan KDRT
Namun, bantuan tersebut tidak pernah disertai kompensasi, dan tidak ada keterlibatan dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan perusahaan. Hingga kini, BLISSOO disebut beroperasi sepenuhnya secara independen.
Mereka juga membantah tegas berbagai klaim yang menyebut bahwa individu tersebut ikut mendirikan perusahaan atau memiliki posisi dalam manajemen, termasuk sebagai CEO. Pernyataan tersebut dipastikan tidak benar, dan yang bersangkutan tidak memiliki hubungan hukum maupun struktural dengan BLISSOO.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa baik Jisoo maupun agensinya tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya. Jisoo juga disebut tidak berkomunikasi atau terlibat dalam isu yang tengah berkembang.
Sebagai penutup, tim hukum memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu serta penggunaan nama dan citra Jisoo dalam konteks yang tidak relevan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik.
Mereka pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau fitnah, menggunakan nama dan identitas artis tanpa izin dalam konteks yang tidak terkait, dan membuat atau menyebarkan konten berbasis spekulasi tanpa verifikasi.
Pihak hukum juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau dengan niat buruk.
Seiring beredarnya kabar tersebut, publik mulai berspekulasi bahwa sosok yang dimaksud adalah kakak laki-laki Jisoo. Tak hanya itu, muncul pula klaim dari seseorang yang mengaku sebagai istri Tuan A, yang menyebut dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, pada 20 April, pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang selaku perwakilan hukum agensi Jisoo, BLISSOO, merilis pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa Jisoo maupun agensinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus yang sedang beredar.
Baca Juga : Sang Kakak Diduga Terseret Pelecehan Seksual, Netizen Desak Jisoo BLACKPINK Ambil Sikap Tegas
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Soompi, pihak hukum menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, baik di media maupun di media sosial, yang turut menyeret nama sang artis.
Mereka menegaskan bahwa kasus yang sedang dibicarakan sepenuhnya merupakan urusan pribadi pihak lain dan tidak ada hubungannya dengan Jisoo maupun BLISSOO. Sebagian besar informasi yang beredar disebut sebagai spekulasi yang belum terbukti, bahkan ada yang jelas tidak benar.
Dijelaskan pula bahwa Jisoo telah menjalani kariernya secara mandiri sejak usia muda dan sudah lama hidup terpisah dari keluarganya. Karena itu, ia tidak mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan pribadi yang sedang ramai dibicarakan.
Terkait keterlibatan keluarga dalam agensi, pihak hukum mengakui bahwa pada tahap awal pendirian BLISSOO, memang ada bantuan terbatas dari anggota keluarga, seperti membantu komunikasi dalam proses diskusi.
Baca Juga : Kasus Pelecehan Kakak Jisoo BLACKPINK Memanas, Istri Ungkap Dugaan KDRT
Namun, bantuan tersebut tidak pernah disertai kompensasi, dan tidak ada keterlibatan dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan perusahaan. Hingga kini, BLISSOO disebut beroperasi sepenuhnya secara independen.
Mereka juga membantah tegas berbagai klaim yang menyebut bahwa individu tersebut ikut mendirikan perusahaan atau memiliki posisi dalam manajemen, termasuk sebagai CEO. Pernyataan tersebut dipastikan tidak benar, dan yang bersangkutan tidak memiliki hubungan hukum maupun struktural dengan BLISSOO.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa baik Jisoo maupun agensinya tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya. Jisoo juga disebut tidak berkomunikasi atau terlibat dalam isu yang tengah berkembang.
Sebagai penutup, tim hukum memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu serta penggunaan nama dan citra Jisoo dalam konteks yang tidak relevan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik.
Mereka pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau fitnah, menggunakan nama dan identitas artis tanpa izin dalam konteks yang tidak terkait, dan membuat atau menyebarkan konten berbasis spekulasi tanpa verifikasi.
Pihak hukum juga menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau dengan niat buruk.
(wur)
Lihat Juga :