ADOR Sita Aset Ibu Danielle, Gugatan Rp500 Miliar Kian Memanas
Rabu, 29 April 2026 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Untuk Min Hee Jin, aset yang disita mencakup apartemen di Yongsan-gu dan vila di Mapo-gu. Apartemen tersebut sebenarnya sudah lebih dulu dikenai penyitaan sementara pada 23 Desember 2025 sebesar 500 juta KRW, dan kini ditambah lagi. Penyitaan awal dikaitkan dengan dugaan kasus di mana seorang staf ADOR menerima pembayaran jasa styling secara pribadi dari pihak eksternal selama masa jabatan Min sebagai CEO.
Sementara itu, vila di Mapo-gu juga ikut disita sebagai tambahan. Sebelumnya, properti tersebut sudah lebih dulu terkena penyitaan senilai 100 juta KRW sejak 1 September 2024, terkait sengketa hukum dengan mantan karyawan ADOR yang melibatkan tuduhan pelecehan di tempat kerja.
Baca Juga: Danielle Akhirnya Buka Suara setelah Digugat ADOR Rp500 Miliar
Di sisi lain, ibu Danielle juga terdampak penyitaan atas vila miliknya di Gwangjin-gu, Seoul, serta kantor di Anyang, Provinsi Gyeonggi. Ia menerima pemberitahuan resmi pada 13 Februari, sementara proses pemberitahuan kepada Min Hee Jin masih berlangsung dan dilakukan melalui pengumuman publik.
Penyitaan sementara sendiri merupakan langkah hukum untuk mengamankan aset selama proses gugatan berlangsung. Aset yang dibekukan tidak bisa dijual atau dijadikan jaminan, sehingga semakin lama persidangan berjalan, semakin besar pula pembatasan yang harus ditanggung pihak yang digugat.
Sementara itu, vila di Mapo-gu juga ikut disita sebagai tambahan. Sebelumnya, properti tersebut sudah lebih dulu terkena penyitaan senilai 100 juta KRW sejak 1 September 2024, terkait sengketa hukum dengan mantan karyawan ADOR yang melibatkan tuduhan pelecehan di tempat kerja.
Baca Juga: Danielle Akhirnya Buka Suara setelah Digugat ADOR Rp500 Miliar
Di sisi lain, ibu Danielle juga terdampak penyitaan atas vila miliknya di Gwangjin-gu, Seoul, serta kantor di Anyang, Provinsi Gyeonggi. Ia menerima pemberitahuan resmi pada 13 Februari, sementara proses pemberitahuan kepada Min Hee Jin masih berlangsung dan dilakukan melalui pengumuman publik.
Penyitaan sementara sendiri merupakan langkah hukum untuk mengamankan aset selama proses gugatan berlangsung. Aset yang dibekukan tidak bisa dijual atau dijadikan jaminan, sehingga semakin lama persidangan berjalan, semakin besar pula pembatasan yang harus ditanggung pihak yang digugat.
Lihat Juga :