Ahmad Dhani Resmi Laporkan Kasus Peretasan Instagram, Pelaku Diduga Tinggal di Luar Kota
Kamis, 07 Mei 2026 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, tercatat sudah ada tiga orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.Bahkan, salah satu korban telah berkomunikasi langsung dengan pihak kuasa hukum untuk menjadi saksi.
"Tiga... 3 akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau nggak salah. Jadi Rp40 juta, Rp20 juta, nah yang satu lagi saya lupa nih. Khawatir nanti salah, tapi ada 3 orang (korbannya)," ungkap Aldwin.
Dalam laporannya, Dhani menjerat pelaku dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengenai akses ilegal terhadap sistem elektronik.
"Jadi kita sudah buat laporan, dan tentu yang disangkakan ini jelas di Pasal 332 ya. Kalau nggak salah, karena pasalnya ini kan sudah berubah dengan KUHP yang baru ya. Dikompilasi dalam KUHP, bukan lagi kemudian memakai Undang-Undang ITE. Jadi pasal tentang peretasan, tentang akses ilegal," pungkasnya.
Saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani dilaporkan sudah kembali pulih. Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani sendiri, untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tiga... 3 akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau nggak salah. Jadi Rp40 juta, Rp20 juta, nah yang satu lagi saya lupa nih. Khawatir nanti salah, tapi ada 3 orang (korbannya)," ungkap Aldwin.
Dalam laporannya, Dhani menjerat pelaku dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengenai akses ilegal terhadap sistem elektronik.
"Jadi kita sudah buat laporan, dan tentu yang disangkakan ini jelas di Pasal 332 ya. Kalau nggak salah, karena pasalnya ini kan sudah berubah dengan KUHP yang baru ya. Dikompilasi dalam KUHP, bukan lagi kemudian memakai Undang-Undang ITE. Jadi pasal tentang peretasan, tentang akses ilegal," pungkasnya.
Saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani dilaporkan sudah kembali pulih. Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani sendiri, untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(wur)
Lihat Juga :