Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:40 WIB
loading...
Permohonan Ahli Waris...
Komedian Entis Sutisna alias Sule. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Komedian Entis Sutisna alias Sule akhirnya menanggapi putusan pengadilan terkait permohonan penetapan ahli waris yang dilayangkan oleh pihak Teddy Pardiyana. Menurut Sule, putusan tersebut bukanlah perihal menang atau kalah.

Sule menjelaskan bahwa penolakan permohonan Teddy kemungkinan besar terjadi karena ketidakmampuan membuktikan objek harta yang diperkarakan. Terlebih, banyak aset yang ternyata sudah tidak ada atau beralih kepemilikan.

"Oh, itu sih bukan kita menang atau kalah ya menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Kemarin kenapa ditolak? Mungkin tidak bisa membuktikan objeknya apa, objeknya apa saja," ujar Sule saat ditemui di Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga : Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana

Sule juga membeberkan adanya kendala terkait beberapa aset yang diduga telah dijual tanpa izin.Ia menyebutkan beberapa lokasi yang surat-suratnya kini tengah ditelusuri oleh kuasa hukumnya.

"Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala. Surat-surat yang hilang juga sudah ada di pengacara. Bandung Indah yang dijual juga di mana, surat rumah yang di Panyawangan ke mana," ungkapnya.

Meski pihak Teddy dikabarkan tengah mempertimbangkan banding, Sule mengaku santai.Ia menyerahkan seluruh urusan hukum kepada pengacaranya dan membiarkan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Polemik Warisan Memanas, Sule Tantang Teddy Tempuh Jalur Hukum

"Ya silakan, dia kan manusia kan berusaha, silakan saja. Kan tetap kita di sini tidak punya hak untuk apapun, yang memutuskan kan pengadilan. Harta nggak bakalan kemana-mana kok," tegas Sule.

"Masa iya kita meninggalkan dunia ini kita melihat anak-anak kita nggak punya apa-apa," pungkasnya.

Sebagai informasi, permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, ditolak Pengadilan Agama Bandung lewat putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Adapun alasan penolakan majelis makim lantaran ada kekeliruan prosedur dalam pengajuan perkara yang dilakukan oleh Teddy.

Menurut hakim, sengketa mengenai penetapan ahli waris dalam kasus ini tidak bisa diselesaikan melalui jalur permohonan, melainkan bentuk gugatan.

Sementara itu, Teddy Pardiyana belum berniat untuk menghentikan langkah hukumnya demi mendapatkan pengakuan sebagai ahli waris sah almarhumah Lina Jubaedah.

Teddy diketahui tengah mempersiapkan strategi baru bersama tim kuasa hukumnya lewat dua jalur hukum yang tersedia untuk merespons putusan tersebut yakni banding atau mengajukan perkara gugatan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kondisi Kesehatan Haji...
Kondisi Kesehatan Haji Bolot Sudah Membaik, Ingin Segera Pulang dan Beraktivitas
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Kurang dari 24 Jam,...
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Komedian Jimmy Kimmel...
Komedian Jimmy Kimmel Sebut Ibu Negara AS Melania seperti Janda Sedang Hamil, Trump Marah
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Rekomendasi
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Berita Terkini
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved