WHO Umumkan Darurat Ebola Global, Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus di Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WIB
loading...
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum mengizinkannya masuk ke rumah sakit di Goma, DRC, pada Minggu (17/5/2026). Foto: NBC News
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Namun demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global pada Minggu, 17 Mei 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat tersebut menunjukkan bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan, meski penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.
WHO menetapkan status PHEIC karena wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai memiliki risiko tinggi. Selain adanya penyebaran lintas wilayah, angka kematian akibat virus ini juga cukup tinggi dan cakupan penyebarannya masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Berdasarkan data terbaru, wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola.
Baca Juga : Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
Hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 80 kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.
Aji menegaskan, Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi global dan memperkuat pengawasan lintas sektor.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya, Senin (18/5).
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan serta memperkuat proses skrining terhadap pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Baca Juga : Dunia Waspada! Wabah Ebola Melanda Uganda, Bocah Berusia 4 Tahun Meninggal
Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi kasus.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ebola sendiri merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.
Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala Ebola umumnya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.
Untuk melindungi diri, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
Kemenkes juga mengimbau warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat tersebut menunjukkan bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan, meski penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.
WHO menetapkan status PHEIC karena wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai memiliki risiko tinggi. Selain adanya penyebaran lintas wilayah, angka kematian akibat virus ini juga cukup tinggi dan cakupan penyebarannya masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Berdasarkan data terbaru, wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola.
Baca Juga : Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
Hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 80 kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.
Aji menegaskan, Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi global dan memperkuat pengawasan lintas sektor.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya, Senin (18/5).
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan serta memperkuat proses skrining terhadap pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Baca Juga : Dunia Waspada! Wabah Ebola Melanda Uganda, Bocah Berusia 4 Tahun Meninggal
Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi kasus.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ebola sendiri merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.
Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala Ebola umumnya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.
Untuk melindungi diri, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
Kemenkes juga mengimbau warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.
(wur)
Lihat Juga :