Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:17 WIB
loading...
Kemenpar Siapkan Sistem...
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Konferensi Pers Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026. Foto: Dimas Andhika Fikri
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor akomodasi pariwisata di era digital. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan yakni pengembangan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) bersama mitra Online Travel Agent (OTA) untuk memastikan seluruh akomodasi yang dipasarkan secara daring telah memiliki Perizinan Berusaha resmi.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana , mengatakan sistem ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

“Arah kebijakan kami jelas. Kita ingin menumbuhkan industri pariwisata yang adil dan berdaya saing demi pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Widiyanti dalam Konferensi Pers “Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga : Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung

Melalui sistem API tersebut, nantinya platform OTA diwajibkan meminta pelaku usaha mengisi tiga data utama, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta Nomor Kegiatan Usaha (NKU). Data tersebut kemudian akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memverifikasi legalitas usaha secara otomatis.

Jika data dinyatakan sesuai, pengelola akomodasi dapat langsung diverifikasi dan beroperasi di platform OTA. Sebaliknya, pengajuan dapat ditolak apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Menurut Widiyanti, mekanisme ini akan mempercepat proses verifikasi sekaligus meningkatkan akurasi informasi bagi wisatawan maupun pelaku usaha.

“Proses ini akan menciptakan mekanisme verifikasi yang lebih cepat dan akurat, memastikan bahwa semua pihak memiliki informasi yang tepat dan relevan,” katanya.

Baca Juga : Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania

Kemenpar menargetkan sistem API tersebut mulai diluncurkan pada Juni 2027. Setelah sistem aktif, OTA diwajibkan memastikan tidak ada lagi akomodasi yang dipasarkan tanpa NIB sah dan KBLI yang sesuai.

Tak hanya itu, Kemenpar juga meminta seluruh OTA membantu menyosialisasikan pentingnya legalitas usaha dengan mendistribusikan empat video panduan perizinan kepada para pemilik akomodasi melalui platform masing-masing.

Sejak Maret 2025, Kemenpar bersama pemerintah daerah dan mitra OTA telah menjalankan berbagai program sosialisasi, termasuk di lima provinsi dan enam coaching clinic yang melibatkan lebih dari 1.500 pelaku usaha.

Hasilnya mulai terlihat. Data per 20 Mei 2026 menunjukkan jumlah usaha akomodasi jangka pendek yang memiliki NIB meningkat 46,5 persen dibandingkan Maret 2025. Akomodasi jenis vila menjadi kategori dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 76,4 persen.

Widiyanti menilai peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang mulai masuk ke dalam sistem formal dan memenuhi kewajiban legalitas bisnisnya.

Di sisi lain, Kemenpar juga telah mengidentifikasi sejumlah akomodasi yang belum memiliki izin usaha. Daftar tersebut akan diserahkan kepada OTA untuk ditindaklanjuti melalui penghentian penjualan atau delisting dalam waktu dua bulan setelah pemberitahuan diberikan.

Namun, pelaku usaha tetap memiliki kesempatan kembali tampil di platform OTA apabila telah melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Masa Depan Pariwisata...
Masa Depan Pariwisata Asia Pacific Ditentukan Kemampuan Membaca Perubahan Wisatawan
Target 17 Juta Wisman...
Target 17 Juta Wisman di Tengah Krisis Global, Menpar: Pariwisata Harus Adaptif!
Indonesia - Jepang Teken...
Indonesia - Jepang Teken MoC Pariwisata, Perkuat Kerja Sama dan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Rekomendasi
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Berita Terkini
Ibunda Terapi Robot...
Ibunda Terapi Robot Usai Stroke, Aldi Taher dan Sang Kakak Kompak Bagi Tugas Cari Uang
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved