Kasus Umrah Hanania Group Seret Sederet Influencer, Awkarin Cs Bakal Diperiksa Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 - 10:46 WIB
loading...
Awkarin dan Dara Arafah. Foto: Instagram/@daraarafah
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan travel umrah Hanania Group kini menyeret nama sejumlah selebgram ternama Indonesia. Setelah Direktur Utama perusahaan berinisial ASFR ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap rencana pemeriksaan terhadap Awkarin , Keanu Agl, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah yang sebelumnya diketahui pernah mempromosikan layanan travel tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian akan memanggil para influencer tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah tersebut," kata Kombes Pol Iman Imanuddin di kantornya belum lama ini.
Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Iman mengungkapkan bahwa dana yang disetorkan oleh para jamaah umrah diduga kuat sebagian mengalir untuk membayar jasa para pesohor demi menarik minat masyarakat.
"Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah. Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing," jelasnya.
Nantinya, polisi juga akan mendalami apakah para influencer tersebut mengetahui adanya praktik ilegal di dalam manajemen Hanania Group.
"Kami masih terus secara running melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut," tambah Iman.
Iman pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi meski melibatkan publik figur.
Baca Juga : Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
"Jangan tertarik karena berbagai fasilitas yang ditawarkan begitu mudah dan banyak... atau mungkin ditawarkan perjalanan umrahnya bersama dengan tokoh tertentu atau dengan public figure tertentu, namun harganya cukup murah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hanania Group) berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jamaah umrah.
Berdasarkan laporan yang masuk, total kerugian yang dialami para korban mencapai belasan miliar rupiah.
Tersangka diduga menggunakan uang para jamaah untuk kepentingan pribadi dan menutupi masalah keuangan perusahaan.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 38 orang korban atau jamaah yang tidak dapat berangkat dengan total kerugian sebesar Rp4,2 miliar rupiah.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jemaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12 miliar lebih.
Akibat perbuatannya, tersangka ASFR kini terancam melanggar Pasal 486 Kitab UU Hukum Pidana atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan pidana paling lama 4 tahun penjara.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian akan memanggil para influencer tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah tersebut," kata Kombes Pol Iman Imanuddin di kantornya belum lama ini.
Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Iman mengungkapkan bahwa dana yang disetorkan oleh para jamaah umrah diduga kuat sebagian mengalir untuk membayar jasa para pesohor demi menarik minat masyarakat.
"Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah. Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing," jelasnya.
Nantinya, polisi juga akan mendalami apakah para influencer tersebut mengetahui adanya praktik ilegal di dalam manajemen Hanania Group.
"Kami masih terus secara running melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut," tambah Iman.
Iman pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi meski melibatkan publik figur.
Baca Juga : Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
"Jangan tertarik karena berbagai fasilitas yang ditawarkan begitu mudah dan banyak... atau mungkin ditawarkan perjalanan umrahnya bersama dengan tokoh tertentu atau dengan public figure tertentu, namun harganya cukup murah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hanania Group) berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jamaah umrah.
Berdasarkan laporan yang masuk, total kerugian yang dialami para korban mencapai belasan miliar rupiah.
Tersangka diduga menggunakan uang para jamaah untuk kepentingan pribadi dan menutupi masalah keuangan perusahaan.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 38 orang korban atau jamaah yang tidak dapat berangkat dengan total kerugian sebesar Rp4,2 miliar rupiah.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jemaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12 miliar lebih.
Akibat perbuatannya, tersangka ASFR kini terancam melanggar Pasal 486 Kitab UU Hukum Pidana atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan pidana paling lama 4 tahun penjara.
(wur)
Lihat Juga :