Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:16 WIB
loading...
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menghadirkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026. Foto/Kemenbud.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menghadirkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026. KILA merupakan program berkelanjutan yang bertujuan memperkuat ekosistem lagu anak melalui Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.
Pendaftaran KILA 2026 dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan dua kategori utama, yakni Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.
Baca juga: Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa KILA 2026 menjadi ruang kreatif yang penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagu anak berkualitas.
Menurutnya, lagu anak dapat menjadi sarana penanaman nilai, pembentukan karakter, penguatan rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan bangsa. Ia juga menyambut baik keberlanjutan program KILA sebagai wadah kreativitas bagi anak-anak dan masyarakat Indonesia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (24/6/2026).
Sementara Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan bahwa KILA merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mendorong lahirnya karya lagu anak yang berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media penanaman nilai budaya dan karakter.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” kata Ahmad Mahendra.
Sementara itu, Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berani berekspresi melalui musik dan lagu. Ia berharap KILA dapat menjadi wadah yang melahirkan karya musik anak berkualitas sekaligus mendorong regenerasi penyanyi anak Indonesia.
“Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya. Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk berpartisipasi dalam KILA 2026 dan bersama-sama menghadirkan lebih banyak lagu anak yang berkualitas,” jelasnya.
Pada 2026, KILA kembali mengusung semangat menghadirkan lebih banyak karya lagu anak yang relevan dengan kehidupan anak Indonesia masa kini, sekaligus membuka ruang bagi talenta-talenta muda dari berbagai daerah di Tanah Air.
Pendaftaran KILA 2026 dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan dua kategori utama, yakni Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.
Baca juga: Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa KILA 2026 menjadi ruang kreatif yang penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagu anak berkualitas.
Menurutnya, lagu anak dapat menjadi sarana penanaman nilai, pembentukan karakter, penguatan rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan bangsa. Ia juga menyambut baik keberlanjutan program KILA sebagai wadah kreativitas bagi anak-anak dan masyarakat Indonesia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (24/6/2026).
Sementara Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan bahwa KILA merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mendorong lahirnya karya lagu anak yang berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media penanaman nilai budaya dan karakter.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” kata Ahmad Mahendra.
Sementara itu, Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berani berekspresi melalui musik dan lagu. Ia berharap KILA dapat menjadi wadah yang melahirkan karya musik anak berkualitas sekaligus mendorong regenerasi penyanyi anak Indonesia.
“Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya. Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk berpartisipasi dalam KILA 2026 dan bersama-sama menghadirkan lebih banyak lagu anak yang berkualitas,” jelasnya.
Pada 2026, KILA kembali mengusung semangat menghadirkan lebih banyak karya lagu anak yang relevan dengan kehidupan anak Indonesia masa kini, sekaligus membuka ruang bagi talenta-talenta muda dari berbagai daerah di Tanah Air.
(nnz)
Lihat Juga :