Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB
loading...
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Sarwendah saat menyambangi Komnas Perempuan, Selasa (23/6/2026). Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Komnas Perempuan memberikan klarifikasi terkait kedatangan artis Sarwendah ke kantornya pada Selasa, 23 Juni 2026. Sebab, banyak yang berspekulasi bahwa kedatangan mantan istri Ruben Onsu untuk membuat aduan resmi buntut konflik keluarganya.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran Sarwenda kemarin baru sebatas konsultasi dan belum masuk ke ranah pengaduan resmi.

Irwan menjelaskan bahwa pihak Sarwendah telah mengirimkan surat permohonan audiensi melalui kuasa hukumnya. Dalam surat tersebut, pihak Sarwendah menyatakan ingin berkonsultasi mengenai permasalahan yang tengah dihadapi.

"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," ujar Irwan Setiawan saat ditemui di kantornya, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga : Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan

Irwan menambahkan bahwa permohonan audiensi tersebut sebenarnya sudah masuk beberapa waktu lalu, namun baru bisa ditindaklanjuti dan diterima oleh bagian pemantauan belakangan ini. Dalam pertemuan tersebut, Sarwendah diterima langsung oleh komisioner lainnya.

"Komisionernya itu sendiri yang nerima itu Ibu Dokter Devi Rahayu S.H., M.Hum. ya sama Mba Katarina," lanjutnya.

Meski publik sempat menduga adanya laporan hukum yang dilayangkan, Irwan kembali menegaskan bahwa status pertemuan kemarin belum mencapai tahap pelaporan resmi.Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari pihak Sarwendah jika ingin meningkatkan status konsultasi tersebut menjadi aduan.

"Sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi (ada verifikasi dan penelaahan)," jelas Irwan.

Baca Juga : Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah

Lebih lanjut, Irwan memaparkan prosedur yang berlaku di Komnas Perempuan sesuai dengan Perpres 8 Tahun 2024. Jika nantinya menjadi aduan, terdapat empat tahapan utama yakni pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi.Namun, ia menekankan bahwa lembaganya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan layaknya Komnas HAM.

"Betul karena kemarin itu hanya di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkas Irwan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Berita Terkini
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved